Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 NO 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan kegiatan pengawasan intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UUD 1945;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 12 Tahun 2011 sebagairnana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014 ;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 71 Tahun 2016
Pengaturan Kebijakan Pengawasan bertujuan untuk memberikan arah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah;
Ruang lingkup pengawasan Pemerintah Daerah meliputi :
a. penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah b. pengelolaan keuangan daerah
c. pengelolaan aset daerah
d. implementasi Tatakelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern
e. pengelolaan dan penanganan pengaduan masyarakat
f. penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1950; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014; Permendagri No.87 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.11 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda
Kabupaten Banyuwangi No.7 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuwangi No.12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Banyuwangi No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 Kabupaten Banyuwangi berupa laporan keuangan meliputi Laporan
Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan
Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan. Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XX dan XXI Peraturan Daerah ini dan Rincian Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah tercantum dalam Lampiran XXII Peraturan Daerah ini, Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Seluruh Desa Di Wilayah Kabupaten Banyuwangi tercantum dalam Lampiran XXIII Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, serta dalam rangka melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 12 Tahun 2019;
UU No 32 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permenkes No 46 Tahun 2013;
Permenkes No 71 Tahun 2013;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 21 Tahun 2016;
Permenkes No 52 Tahun 2016;
Permenkes No 80 Tahun 2016;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Banyuwangi No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 9 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 67 Tahun 2017;
Perbup Banyuwangi No 40 Tahun 2018;
Perbup Banyuwangi No 34 Tahun 2020.
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini ialah untuk menjamin mutu, aksesibilitas dan kelangsungan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di FKTP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini ialah untuk memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional di FKTP, serta untuk memberikan perlindungan kesehatan dalam bentuk manfaat pemeliharaan kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar kesehatan bagi setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah atau pemberi kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 35) sebagaimana telah diubah empat kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor
63 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perhubungan kabupaten banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan kinerja pegawai pada Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, serta untuk optimalisasi pendapatan sektor parkir, pendapatan Uji KIR Kendaraan Bermotor dan untuk menyesuaikan program kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 5 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 5), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf e dan ayat (6) dihapus, dan setelah Pasal 3 ayat (4) huruf b ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c;
2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan Pasal 8 diubah;
4. Setelah Pasal 9 ayat (2) ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (3);
5. Ketentuan Pasal 12 dihapus, sehingga Pasal 12;
6. Ketentuan Pasal 13 dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1950; UU No.28 tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1
Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun
2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.23
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No.32 Tahun 2014; Peraturan Presiden RI No.87 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.31 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab Banyuwangi No.7 Tahun 2007; Perda Kab Banyuwangi No.12 Tahun
2007; Perda Kab Banyuwangi No.2 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.12 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.13 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.14 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.9 Tahun 2017; Perda Kab Banyuwangi No.9 Tahun 2017; Perda Kab Banyuwangi No.8 Tahun 2020; Perda Kab Banyuwangi No.12 Tahun 2019; Perda Kab Banyuwangi No.1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ringkasan Perubahan APBD; Ringkasan Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD; Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah; Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Perubahan Jumlah Pegawai per Golongan dan perJabatan; Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini; Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan program kepemudaan merupakan upaya menumbuhkan kemandirian dan tanggung jawab pemuda dalam pencapaian pembangunan sehingga perlu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1950; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No.0059 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang fungsi pelayanan kepemudaan berupa penyadaran, pemberdayaan, pengembangan potensi kepemudaan dan kewirausahaan, dan kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Tugas, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah. Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan. Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya memfasilitasi pelaksanaan pelatihan, pemagangan, pembimbingan, dan pendampingan. Untuk melaksanakan pelayanan Kepemudaan, Pemerintah Daerah menyediakan sarana dan prasarana Kepemudaan. Prasarana Kepemudaan meliputi sentra pemberdayaan Pemuda, koperasi Pemuda, pondok Pemuda, gelanggang Pemuda, pusat pendidikan dan pelatihan Pemuda, perpustakaan; dan/atau prasarana lain. Organisasi Kepemudaan dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum. Organisasi Kepemudaan yang tercacat pada Pemerintah Daerahwajib menyampaikan laporan kegiatannya setiap akhir tahun kepada Bupati melalui Kepala Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya di bidang Kepemudaan. Dalam Perda ini juga diatur tentang Penghargaan, Kerjasama dan Kemitraan. Pendanaan pembangunan kepemudaan menjadi tanggung jawab, Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam upaya pemulihan, pengembangan dan pemberdayaan pemuda. Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 80 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas Pekerjaan umum cipta karya, perumahan dan permukiman Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, kinerja pegawai dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 80 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 80), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (3) huruf i Pasal 10 diubah;
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan huruf e ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 33 Tahun 2019 tentang Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatusahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan bagi hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan bagi hasil pemerintah, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam Peraturan Bupati
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kali dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah empat kali terakhir dengan Permendagri No 123 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016;
Perbup Banyuwangi No 33 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Perbup Banyuwangi No 43 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 33 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 43 Tahun 2019, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan pada pasal 5 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan pada lampiran huruf B. BELANJA BANTUAN SOSIAL, angka romawi II. BANTUAN SOSIAL KEPADA ANGGOTA MASYARAKAT, point 2.1 Bantuan Pendidikan Siswa/Warga Belajar Program Banyuwangi Cerdas, huruf c. Bantuan Pendidikan Uang Saku dan Transport Siswa/Warga Belajar Tidak Mampu, nomor urut 3 dan nomor urut 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perbahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan air rninum yang Jayak merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah karena berdampak langsung terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan sosiat budaya rnasyarakat;
b. bahwa agar dapat memenuhi peran dan tanggungjawab dalam penyediaan pelayanan akses air minum yang layak kepada masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendorong peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Banyuwangi;
c. bahwa seiring dengan adanya perubahan komposisi kepemilikan saham Pemcrintah Daerah pada PT. Merdeka Copper Gold Tbk., perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kcpada Pihak Ketiga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor Nomor IO Tahun 2018;
d. bahwa berdasarkan pertimbanga.n sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu rnenctapkan Peraturan Daerah tcntang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana tclah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapaka kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 17 Tahun 2019;
PP No 121 Tahun 2015;
PP No 122 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenpupr No 27/PRT/M/2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 2 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2018.
1. Ketentuan Pasal 4 huruf c dan huruf e diubah;
2. Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 8A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk yang di daftarkan oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Sistem Jaminan Kesehatan Nas1onal oleh Sadan Penyelenggara Jaminan Soslal Kesehatan dan dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat Banyuwangi, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempunyai kebijakan untuk mendaftarkan penduduk Kabupaten Banyuwangi dan menanggung iuran kepesertaannya pada Jaminan Kesehatan Nasional Sadan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 24 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 101 Tahun 2012;
Perpres No 166 Tahun 2014;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaima.na diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permenkes No 5 Tahun 2018;
PMK No 128/PMK.07 /2018;
Permensos No 16 Tahun 2019;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dua kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 34 Tahun 2020;
Perbup Banyuwangi No 77 Tahun 2019.
Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman pelaksanaan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar tercapai derajat kesehatan yang optimal.
Sasaran Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten (PD Pemkab) adalah: Penduduk Kabupaten yang telah memiliki NTK; Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten (PD Pemkab) sebagaimana dimaksud ayat (1) diusulkan berdasarkan Surat Keputusan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana;Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten (PD Pemkab) sebagaimana dimaksud ayat (1) ditet.apkan melalui Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Denean herlakunva Peraturan Buoati ini maka Peraturan Buoati Banvuwanei Nomor 25 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pelaksanaan Pembiayaan Kesehatan Bagi Masyarakat Penerima Bantuan Juran Daerah di Kabupaten Banyuwangi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 62 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat