Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6/2017, No Reg Perda 6/2017, TLD No.167
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam diri setiap manusia melekat hak asasi manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia. bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak perlu mendapat perlindungan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah deengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pemerintah Daerah bersama masyarakat berkewajiban melakukan upaya pencegahan, perlindungan, pemulihan terhadap korban kekerasan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengesahan Optional Protocol to The Convention on The Rights of The Child on The Sale of Children, Child Prostitution and Child Pornography (Protokol Opsional Konvensi Hak-hak Anak mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari hal Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Jawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Hak Korban, Kewajiban Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Pencegahan, Penyelenggaraan Perlindungan, Pelaporan, Pengendalian, Pembinaan, Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 40 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kendal No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal Dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan Dan Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas dalam penandatanganan Keputusan dan surat-surat lainnya di bidang kepegawaian, maka sesuai Nota Dinas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Kendal tanggal 13 April 2017 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannnya Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pada Sekretariat
Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati
Kendal Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan Kabupaten Kendal dipandang tidak sesuai
dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Kabupaten
Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kendal Nomor 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) pada Pasal 15, Frasa “Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah
Kabupaten Kendal” dibaca dan dimaknai sebagai “Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Kendal”, dan Frasa “Satuan Kerja Perangkat Daerah” yang disingkat “SKPD”
dibaca dan dimaknai sebagai “Organisasi Perangkat Daerah”
yang disingkat “OPD”.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 34 Tahun 2013 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 29 Tahun 2017
desa - MENYELENGGARAKAN SEBAGIAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2017/ No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Desa Untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal sehingga dapat berjalan tertib, efektif dan efisien, maka berdasarkan Nota Dinas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal Nomor : 470/800/Dispendukcapil tanggal 30 Mei 2017 Perihal Konsep Peraturan Bupati Kendal tentang Penugasan Kepada Desa Untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal, ketentuan Pasal 7 huruf f Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu menugaskan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi Kependudukan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, penugasan kepada desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Desa Untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan dan lingkup penugasan kepada desa, pelaporan, pembinaan,pengawasan, dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 47 Tahun 2017
BANTUAN KEUANGAN KHUSUS DARI PEMERINTAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2017/ No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak layak huni dan Peningkatan Sarana Prasarana Permukiman Pada Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program penanggulangan
kemiskinan yang salah satunya melalui peningkatan kualitas
rumah tidak layak huni bagi warga masyarakat berpenghasilan
rendah dan peningkatan sarana prasarana permukiman pada
kawasan permukiman kumuh, Pemerintah Daerah Kabupaten
Kendal dipandang perlu memberikan bantuan keuangan khusus
kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan kualitas rumah
tidak layak huni dan Peningkatan Sarana Prasarana
Permukiman pada Kawasan Permukiman Kumuh Kepada
Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (3) dan
Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban
pemberian bantuan keuangan khusus perlu ditetapkan dalam
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Khusus dari Pemerintah Kabupaten Kendal kepada
Pemerintah Desa untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak
Layak Huni dan Peningkatan Sarana Prasarana Permukiman
pada Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan khusus, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 3 Tahun 2012 diubah.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dankarunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, masih banyak anak yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di Daerah dan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, baik dari pemerintah daerah dan/atau masyarakat agar terhindar dan terbebas dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran serta dengan diberlakukannya UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, agar pelaksanaan di kabupaten kendal dapat berjalan dengan efektif, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1979; UU No 1 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2002; UU No 21 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 2 Tahun 1988; PP No 54 Tahun 2007; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2013; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perda kab Kendal No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan Anak yang memberi batasan istilah dalam pengaturannya. Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara wajar seusai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tua atau wali. Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial. Sasaran pengurangan resiko adalah setiap anak yang rentan mengalami setiap bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran.Penanganan terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran harus dilakukan dengan segera. Dalam menyelanggarakan perlindungan anak. Pemerintah Daerah dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu dan atau lembaga lain yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengasuhan anak diatur dalam Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengangkatan anak diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan mengenai tata cara penanganan dalam perlindungan anak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan mengenai bentuk dan tata cara pengembangan partisipasi anak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya program swasembada pangan di Kabupaen Kendal, maka perlu melindungi dan memberdayakan petani secara terancana, etrarah, berkelanjutan dan semaksimal mungkin, dan kecenderungan meningkatnya perubahan iklim globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang tidak transparan dan tidak adil, petani membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan petani, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU no 16 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 19 tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 6 Tahun 1976; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2016; Perda Kab Daerah Tingkat II Kendal No 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 5 Tahun 2012; Perda Kab kendal No 13 Tahun 2013; Perda Kab kendal No 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang memberi batasan istilah dalam pengaturannya. Perencanaan, perlindungan dan pemberdayaan petani dilakukan secara sistematis, terpadu, etrarah, menyeluruh, transaparan dan akuntabel.Petani berkewajiban memelihara presarana pertanian yang telah dibangun oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan/atau pihak lain. Pemerintah daeah dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara dan/atau BUMD di bidang asuransi untuk melaksanakan Asuransi Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kepastian usaha tani diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Tahun 2017/ No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Beberapa Layanan dalam Obyek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal tanggal 4 Mei 2017 perihal Rancangan Perbup tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal, ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Kendal, perlu melakukan peninjauan kembali tarif beberapa layanan dalam retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal sesuai dengan perubahan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peninjauan Kembali Tarif Beberapa Layanan dalam Obyek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peninjauan kembali besaran tarif retribusi, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2017/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kendal dan
sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal tanggal 26
Januari 2017 Perihal Pengajuan Konsep Naskah Dinas
Peraturan Bupati Kendal tentang Pelimpahan Kewenangan
Bupati Kendal di Bidang Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 40
Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Kendal
di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kendal sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 54 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
40 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati
Kendal di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman
Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Kendal dipandang
sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu
dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kendal di Bidang
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang bupati di bidang perizinan, pelaporan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2010 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 8 (Delapan) Urusan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketertiban dalam pemberdayaan arsip substantif 8 (delapan) urusan subtantif dalam pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif, efisien, berdaya guna, dan berhasil guna serta dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawabannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka perlu menyusun Jadwal Retensi Arsip Substantif 8 (delapan) Urusan sebagai pedoman pelaksanaan penyusutan arsip substantif 8 (delapan) urusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/56/2016 tanggal 30 Nopember 2016 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substanstif Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal dan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan perlu menetapkan Jadwal Retensi ArsipSubstantif 8 (delapan) Urusan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, JRASubstantif 8 (delapan) urusan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Pasal 2 ayat (2) yang diatur dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 56 Tahun 2008 dicabut
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat