Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup kendal No 2 Tahun 2012.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
04 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2013
Tanggal Berlaku
04 Januari 2013
Sumber
BD Tahun 2013/No.5
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kendal No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
    Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal Dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan Dan Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan