Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 119 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
TATA CARA PEMUNGUTAN - BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap
Wajib Pajak dan pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan dan menyesuaikan dengan
perubahan ketentuan tentang tata cara pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu dilakukan
perubahan mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan; Saat Terutang Pajak; Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SSPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDN, dan SKB BPHTB; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Tata Cara Pengurangan dan Keringanan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak; Tata Cara Peloporan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Jumlah halaman: 29 HLM; Lampiran: 23 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Kalurahan TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1), ayat (2),
ayat (3), ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana
Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kalurahan
Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2020.
Materi pokok : Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 61 Tahun 2016
PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS – PENUGASAN DAN KEWENANGAN – TATA CARA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan tugas SKPD dapat berjalan secara optimal, dalam hal pejabat yang definitive berhalangan sementara atau berhalangan tetap, diperlukan pejabat yang melaksanakan tugas jabatan yang bertindak selaku Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas. Maka Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Undang-Undang 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2010.
Pemberian perintah Plh. atau Plt. dimaksudkan untuk mengisi sementara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator atau jabatan pengawas yang kosong karena pejabat definitif berhalangan sementara atau berhalangan tetap. Pemberian perintah Plh. atau Plt. bertujuan untuk melaksanakan sementara tugas jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator atau jabatan pengawas yang kosong agar pelaksanaan tugas organisasi dapat berjalan optimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900/4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah, pemberian tambahan penghasilan Pegawai harus
mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja,
sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2021; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2021;
PERBUP Kab. Bantul No. 142 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2021
Mencabut :
Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun
2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 142 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur mengenai pemberian
insentif pemungutan Pajak Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2020.
Materi pokok : Insentif pemungutan pajak daerah dan penerima dan alokasi Insentif pemungutan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun
2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 142 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 124 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 18 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera atauTera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2010, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014.
Materi pokok :
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan penyelenggaraan Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat