PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur mengenai pemberian
insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran
2022;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bantul Nomor 12 Tahun 2022;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Pajak Daerah; Penerima dan Alokasi Insentof Pemungutan Pajak Daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
- Jumlah halaman: 9 HLM
|