pajak - insentif
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2021/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah TA 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah
pelaksana pemungutan Pajak Daerah dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur mengenai pemberian
insentif pemungutan Pajak Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2020.
- Materi pokok : Insentif pemungutan pajak daerah dan penerima dan alokasi Insentif pemungutan pajak daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun
2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 142 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020.
- Jumlah halaman : 10 HLM
|