PERBUP Kab. Pamekasan No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup No 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran AlokasiDana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 196 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 16A Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2015 Nomor 16A);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 60 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 59);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip Pengelolaan; BAB IV Sumber dan Pengalokasian ADD; BAB V Pembagian ADD; BAB VI Penyaluran; BAB VII Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Honorarium; BAB VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB IX Pembinaan dan Pengawasan; BAB X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dan Penetapan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Daya Operasional Pimpinan dan Aggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (3), dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dan Penetapan Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diu bah terakhir dengan Peratueran Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2017;
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 72 Tahun 2016;
Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Kab. Pamekasan ke Dalam Kelompok Sedang serta Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD setiap Bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Awaliyah
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang baik serta bertanggung jawab;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah menetapkan kebijakan strategis yaitu peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan termasuk pendidikan agama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Awaliyah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496), sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14
Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Dasar, Fungsi dan Tujuan;
BAB III Masa Pendidikan;
BAB IV Peserta Didik;
BAB V Tenaga Kependidikan;
BAB VI Kurikulum;
BAB VII Pengelolaan, Pembinaan, dan Pengawasan;
BAB VIII Kewajiban Penyelenggara;
BAB IX Evaluasi dan Syahadah;
BAB X Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan No Perizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih memberikan kepastian hukum demi terciptanya peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, perlu mengatur ten tang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
b. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 40 Tahun 2011 ten tang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 91, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 9);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaterr/Kota;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Ruang pada Kawasan Pengendalian Ketat Skala Regional di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 80 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 1 Seri E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10);
14. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 63);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pendelegasian Kewenangan; BAB IV Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan; BAB V Perizinan; BAB VI Pengaduan; BAB VII Pembinaan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi, BAB VIII Pelaporan; BAB IX Sumber Daya Manusia; BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
97 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
ten tang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dipandang kurang efektif dan efisien dalam pelaksanaannya serta tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu disesuaikan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengalokasian Dana Bagi Hasil; BAB III Penghitungan Dana Bagi Hasil, BAB IV Penyaluran Dana Bagi Hasil; BAB V Penggunaan; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggali sumber pendapatan asli desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa, Desa dapat membentuk Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa;
b. bahwa pembentukan Badan Usaha Milik Desa bertujuan
untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa melalui peningkatan pendapatan dan memberikan kontribusi ekonomis kepada Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 19), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor
2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5394);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14
Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pendirian BUM Desa;
BAB III Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa;
BAB IV Pembinaan dan Pengawasan;
BAB V Ketentuan Peralihan;
BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata RuangjKepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25jSKBjVj2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ten tang
Pendaftaran Tanah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah 47 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Negara AgrariajKepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Menteri Negara Agrariaj Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012;
12. Keputusan Menteri Negara AgrariajKepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Pertanahan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Negara AgrariajKepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pembiayaan; BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban nasional
ABSTRAK:
a. bahwa kewenangan ketertiban sosial yang melekat pada kabupaten dilaksanakan untuk mencapai ketentraman dan ketertiban di masyarakat;
b. bahwa saat ini di Kabupaten Pamekasan makin marak terjadi aktifitas yang mengganggu tertib sosial di
masyarakat yang dilakukan di tempat umum dan aktifitas sumbangan sosial yang tidak terkordinasi dan tidak memiliki izin sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat;
c. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang
Pengumpulan Uang atau Barang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2237);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang
Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3175);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14
Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prinsip-Prinsip penyelenggaraan Ketertiban Sosial; BAB III Ruang lingkup; BAB IV Larangan Sebagai Gelandangan, Pengemis, Anak Jalanan, Pengamen, dan Pelaku Asusila; BAB V Penyelenggaraan Sumbangan Sosial; BAB VI Usaha Preventif, Represif, dan Rehabilitatif; BAB VII Hak dan Kewajiban; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Penyidikan; BAB X Ketentuan Pidana; BAB XI Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Seri E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2017 Nomor 5);
Penetapan Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyata Daerah Setiap Bulan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 25 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pamekasan No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup No 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan dan Masjid Kriteria Penerima Hibah dan Syarat Kelengkapan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan dan Masjid
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Iebih menjamin terwujudnya tertib administrasi dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas, dan efisiensi pemberian dana hibah bagi Pondok PesantrenjYayasan dan Masjid, perlu mengatur kembali Petunjuk Teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren/Yayasan dan Masjid periu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Petunjuk Teknis Pemberian Dana Hibah Bagi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantreny Yayasan dan Masjid;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016;
14. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2016;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jumlah dan Kriteria Penerima Hibah; BAB III Prosedur Pengajuan dan Realisasi Dana hibah; BAB IV Monitoring dan Evaluasi; BAB V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat