Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2017

Badan Usaha Milik Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pendirian BUM Desa; BAB III Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; BAB IV Pembinaan dan Pengawasan; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
08 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2017
Tanggal Berlaku
08 Juli 2017
Sumber
LD No 2
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan