ADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. LOEKMONO HADI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2022/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah DR. Loekmono Hadi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tg Tahun 2018 tentang Badan l.ayanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Loekmono Hadi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Permendagri 77 Tahun 2018, Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, SUmber dana dan Fleksibilitas, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Juknis atas Pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk memberikan pelayanan parkir di tepi jalan umum kepada masyarakat serta untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008
ketentuan umum, tanah, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terhutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran,sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, penghapusan piutang, retribusi yang kadaluarsa, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan, atau pembatalan, ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun
1998
19 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 16
Desember 2019 Nomor 910/202/2019 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020 dan
Rancangan Peraturan Bupati Kudus tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2020; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan
kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Ta hun
Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 11 Tahun 1995; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 56 Tahun 2018; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 54 Tahun 2017; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 36 Tahun 2019; Perpres No 32 Tahun 2014; Perpes No 87 Tahun 2014; Perpes No 16 Tahun 2018; Perpres No 82 Tahun 2018; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 19 Tahun 2017;
Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2013
GENDER DAN ANAK - PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa segala bentuk kekerasan,
terutama kekerasan berbasis gender
dan anak adalah pelanggaran hak asasi
manusia dan kejahatan terhadap
martabat kemanusiaan serta bentuk
diskriminasi; bahwa korban kekerasan berbasis
gender dan anak harus mendapatkan
perlindungan, baik dari Pemerintah
Daerah, instansi terkait, dan/atau
masyarakat agar terhindar dan
terbebas dari kekerasan dan/atau
ancaman kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat; bahwa berdasarkan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dan UndangUndang
Nomor
23
Tahun
2004
tentang
Penghapusan
Kekerasan
Dalam
Rumah
Tangga,
Pemerintah Daerah, instansi
terkait, dan/atau masyarakat
berkewajiban melakukan upaya
pencegahan, perlindungan, pemulihan
terhadap korban kekerasan berbasis
gender dan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang
Penyelengaraan Perlindungan Terhadap
Korban Kekerasan Berbasis Gender
Dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak-hak korban, kewajiban dan kewenangan pemerintah daerah, penyelenggaraan perlindungan, pendampingan, kerjasama, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
ABSTRAK:
bahwa jaminan Kesehatan yang diselenggarakan pemerintah merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahw penyakit di Kabupaten Kudus, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular, masih menjadi ancaman yang serius terhadap masalah kesehatan masyarakat yang mengakibatkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, penanganan, dan pemberantasan penyakit secara komprehensif, efisien, efektif dan berkelanjutan; bahwa guna menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular maupun penyakit tidak menular serta akibat yang ditimbulkannya sejalan dengan amanat Pasal 152 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu adanya landasan huku kebijakan yang diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Pemberantasan Penyakit;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak, Kewajiban dan Kewenangan
Bab III Penetapan Jenis Penyakit
Bab IV Penyelenggaraan Pencegahan, Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit
Bab V Sumber Daya
Bab VI Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Bab VII Bantuan Sosial
Bab VIII Pengawasan dan Pembinaan
Bab IX Pembiayaan
Bab X Partisipasi Masyarakat
Bab XI Komisi Penanganan Penyakit
Bab XII Penghargaan
Bab XIII Larangan
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kudus Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020
sampai dengan triwulan II menunjukkan adanya
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun
berjalan menunjukkan adanya perkembangan keadaan yang
tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2020; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Perkada
tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris
Daerah guna memperoleh persetujuan untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 64
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 64 Tahun 2019
570 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
- bahwa guna kelancaran dan optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2009 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kabupaten Kudus;
- bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2009 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDI) Hukum Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kabupaten merupakan kewenangan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Pusat dan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
- Pembinaan dan Pengawasan
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 34 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus Dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus Tahun Anggaran 2015
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM, PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR - PENYERTAAN MODAL
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2015/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015
Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada
Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan Terbatas
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Kudus, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah menuju Good Corporate Governance yang
mampu memberikan pelayanan prima, diperlukan
langkah-langkah strategis, pengembangan sumber daya
manusia, peningkatan mutu pelayanan, peningkatan
permodalan, peningkatan efisiensi dan efektivitas
anggaran, serta optimalisasi capaian laba perusahaan; bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus
belum mampu untuk mewujudkan Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Kudus, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah menuju Good Corporate Governance
sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga perlu
penambahan penyertaan modal; bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun
2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kudus dan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah serta
ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar
Kabupaten Kudus, maka perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum,
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus dan Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kudus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar sesuai
ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus,
Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten
Kudus dan modal daerah sesuai ketentuan Pasal 3
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8
Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah serta guna peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, maka perlu menambah Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan
Daerah Air Minum, Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus
dan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Cabang Kudus Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kudus pada Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kudus No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, maka guna tertib administrasi dan
peningkatan kesejahteraan Pegawai Honorer Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berupa
pemberian honorarium tambahan sebelum hari raya Idul
Fitri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, maka guna tertib administrasi dan
peningkatan kesejahteraan Pegawai Honorer Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berupa
pemberian honorarium tambahan sebelum hari raya Idul
Fitri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 mengenai besaran honorarium pegawai honorer daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 diubah.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat