PEGAWAI HONORER - POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, maka guna tertib administrasi dan
peningkatan kesejahteraan Pegawai Honorer Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berupa
pemberian honorarium tambahan sebelum hari raya Idul
Fitri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan, maka guna tertib administrasi dan
peningkatan kesejahteraan Pegawai Honorer Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus berupa
pemberian honorarium tambahan sebelum hari raya Idul
Fitri, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang
Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
29 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 mengenai besaran honorarium pegawai honorer daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 diubah.
- 6 hal
|