IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP - PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2015/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
kepada Kepala Kantor Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan
hidup yang baik dan sehat maka setiap usaha
dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah
dan/atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)
wajib memiliki izin Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (PPLH); bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian
izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PPLH) bagi masyarakat yang melaksanakan usaha
dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah dan
/atau limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) perlu
mempercepat dan mempermudah proses izin
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PPLH) yang merupakan salah satu bentuk
pengawasan dan pengendalian pencemaran
lingkungan hidup; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun
2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup perlu mendelegasikan kewenangan
penerbitan Izin Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian kewenangan penandatangan terdiri dari 4 (empat) jenis perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudud Tahun Anggaran 2019; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 364/P/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019, maka sesuai ketentuan Romawi V angka 26 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudud Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudud Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun
2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah RSUD dr. Loekmono Hadi
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun
2020 ten tang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr,
Loekmono Hadi Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka meningkatkan Badan Layanan
Umum Daerah dr. Loekmono Hadi menjadi Rumah
Sakit Pendidikan sesuai ketentuan Surat Edaran
Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Tanggal 31
Maret 2022 Nomor : HK.02.02/I/1162/2022 tentang Penetapan Rumah Sakit Pendidikan, perlu mengubah
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Daerah dr, Loekmono Hadi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah RSUD dr, Loekmono Hadi Kabupaten
Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 108/MENKES/SKB/II/1998 dan Nomor 017a/U/1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/Menkes/SK/IV/2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/Menkes/PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 7A, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 20, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 33, penyisipan Pasal 41A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2015 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Pohon Pada Ruang Terbuka Hijau Publik
ABSTRAK:
a. bahwa pohon mempunyai peranan dan manfaat yang sangat penting bagi lingkungan hidup dan masyarakat, sehingga keberadaan perlu dilindungi serta dikelola, khususnya pada ruang terbuka hijau publik;
b. bahwa guna melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus perlu mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1990, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2019, PP Nomor 34 Tahun 2006, PP Nomor 27 Tahun 2014, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996, Perda Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012, Perda Kabupaten Nomor 6 Tahun 2015, Perda Kabupaten kudus Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan pohon pada ruang terbuka hijau publik, perizinan, tim teknis perizinan perimbasan dan penebangan pohon, hak, kewajiban dan tanggung jawab pemegang izin, larangan, sanski administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 6 Tahun 2015
LINGKUNGAN - PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi setiap Warga Negara Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. lingkungan hidup dan sumber daya alam di wilayah
Kabupaten Kudus merupakan modal utama bagi
pembangunan di segala bidang, sehingga pemanfaatannya
harus dilakukan secara komprehensif/terpadu, dan
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kelestarian
fungsi lingkungan hidup. kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan
makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan. Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 63 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, perlu menyusun
Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007;
1.Ketentuan Umum 2.Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup 3.Tugas dan Wewenang 4.Perencanaan 5.Pemanfaatan 6.Pengendalian 7.Pemeliharaan 8.Pengelolaan Limbah B3 Untuk Kegiatan penyimpanan Limbah B3 Untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 9.Sistem Informasi 10.Hak, Kewajiban dan Larangan 11.Peran Masyarakat 12.Perizinan 13.Pengawasan dan Sanksi Administratif 14.Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup 15.Penyidikan 16.Ketentuan Pidana 17.Pembiayaan 18.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi serta untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja, perlu menyelenggarakan Program Jaminan Sosial bagi tenaga Kerja; bahwa guna mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud huruf a sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) Uu No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 86 Tahun 2013; PP No 44 Tahun 2015; PP No 45 Tahun 2015; PP No 46 Tahun 2015; Perpres No 21 Tahun 2010; Perpres No 109 Tahun 2013; Permenaker No 1 Tahun 2016; Permenaker No 4 Tahun 2018; Permenaker No 18 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Perbub Jateng No 97 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, program dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, tata cara pelaksanaan, pembinaa, pengawasan dan pengandalian, program kerja, pembiayaan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 tentang Panjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2019 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah maka sesuai ketentuan pasal 18 ayat 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2019 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019, perubahan Pasal 1, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2019 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mencapai maksud tersebut dan dalam rangka untuk melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 51 ayat (4), Pasal 53 ayat (1), Pasal 63 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 70 ayat (2), Pasal 73 ayat (1)dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
1. Pasal 18 ayat (5) dan (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataaan Ruang;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan;
19. Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Peliharaan;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur mengenai :
- Ketentuan Umum yang berisi pengertian istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Asas, Maksud dan Tujuan diselenggarakannya Perda peternakan dan kesehatan hewan.
- Ruang lingkup peternakan dan kesehatan hewan yang meliputi perencanaan, sumberdaya, peternakan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan, Rumah Potong Hewan, otoritas veteriner, perizinan, pengembangan sumberdaya manusia, penelitian dan pengembangan, koordinasi,kerjasama, dan kemitraan, peran masyarakat dan dunia usaha dan sistem informasi.
- Perencanaan
- Sumber Daya yang terdiri dari lahan dan air.
- Peternakan yang terdiri dari benih dan/ atau bibit, pakan, alat dan mesin peternakan, budi daya, pemberdayaan peternak, Panen, Pascapanen, Pemasaran, dan Industri Pengolahan Hasil Peternakan.
- Kesehatan Hewan yang terdiri dari Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan (Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan, Pencegahan Penyakit Hewan, Pengamanan Penyakit Hewan, Pemberantasan Penyakit Hewan, Pengobatan, Pengadaan Alat dan Mesin Kesehatan Hewan, Persyaratan Teknis Kesehatan Hewan) dan Obat Hewan.
- Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan yang terdiri dari kesehatan masyarakat veteriner, Pengendalian dan Penanggulangan Zoonosis, Penjaminan Keamanan, Kesehatan, Keutuhan
dan Kehalalan Produk Hewan, Penjaminan Higiene dan Sanitasi, Penanganan Bencana, Penanganan Peredaran dan Pemeriksaan UlangDaging, Usaha Persusuan, Nomor Kontrol Veteriner, Penjaminan Produk Hewan dan Kesejahteraan Hewan.
- Rumah Potong Hewan.
- Otoritas Veteriner.
- Perizinan.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia.
- Penelitian dan Pengembangan.
- Koordinasi, Kerjasama dan Kemitraan.
- Peran Masyarakat dan Dunia Usaha.
- Sistem Informasi.
- Sanksi Administrasi.
- Ketentuan Penyidikan.
- Ketentuan Pidana.
-Ketentuan Peralihan.
- Ketentuan Penutup.
-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
56 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2022; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan
berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2022 sampai
dengan triwulan II menunjukkan adanya perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022, sehingga perlu
mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kudus Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
25 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 2A, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 25 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 112 dan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan Pemerintah Kabupaten berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
bahwa sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
bahwa untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu mengatur peraturan pelaksanaannya yang lebih operasional.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Organisasi
- Kedudukan
- Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak, Dan Kewajiban Kepala Desa
- Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa
- Tata Cara Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
-Hubungan Kerja, Penyusunan Peraturan Desa Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
- Penataan Jabatan Perangkat Desa
- Staf
- Ketentuan Lain-Lain
- Pembinaan Dan Pengawasan
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat