Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Organisasi - Kedudukan - Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak, Dan Kewajiban Kepala Desa - Tugas Dan Fungsi Perangkat Desa - Tata Cara Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa -Hubungan Kerja, Penyusunan Peraturan Desa Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa - Penataan Jabatan Perangkat Desa - Staf - Ketentuan Lain-Lain - Pembinaan Dan Pengawasan - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat