Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan pohon pada ruang terbuka hijau publik, perizinan, tim teknis perizinan perimbasan dan penebangan pohon, hak, kewajiban dan tanggung jawab pemegang izin, larangan, sanski administratif dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat