Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA
KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN
YANG DI BIAYAI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor
I
17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dan Pasal 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Ndmor 130 Tahun 2018 tentang
· Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
. dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka
Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran kegiatan
pembangunan sarana, prasarana kelurahan dan
pemberdayaan masyarakat di kelurahan melalui Dana
Alokasi Umum Tambahan;
b . . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana
Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Yang Di Biayai Dana Alokasi Umum Tambahan
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota blitar tentang pedoman
pelaksanaan pembangunan sarana prasarana
kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
kelurahan yang dibiayai dana alokasi umum
tambahan. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini:
a. Kegiatan;
b. Perencanaan dan Penganggaran;
Penatausahaan, c. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban;dan
d. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
jumlah 26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 47 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
KOTA BLITAR TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam
Pasal 367 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, maka · Pemerintah Kota Blitar telah
menetapkan, maka dipandang perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
4 7 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota
Blitar Tahun 2020.
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan M~nteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan ¥enteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan fylenteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2020; Peraturan pubernur Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2019; Peraturan : Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2010; Peraturari Daerah Kota Blitar Nomar 4 Tahun 2011; Peraturad Daerah Kata Blitar Nomar 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
4 7 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota
Blitar Tahun 2020 meliputi perubahan dalam lampiran peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
mengubah
Peraturan Walikota Nomor
4 7 Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota
Blitar Tahun 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA GUNA LEBIH MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI DAN SEBAGAI BENTUK APRESIASI ATAS PRESTASI KERJA PEGAWAI SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR, MAKA PERLU MERUBAH PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR DENGAN PERATURAN WALIKOTA.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 63), SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2018 NOMOR 49).
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR (BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2017 NOMOR 63), SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR DIUBAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
KETENTUAN DALAM PASAL 6 AYAT (2) DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 12 AYAT (2) DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 15 AYAT (2) DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 21 HURUF a DIUBAH; KETENTUAN DALAM PASAL 31 DISISIPKAN 1 (SATU) PASAL YAKNI PASAL 31 A; LAMPIRAN I DIUBAH; LAMPIRAN II DIUBAH; LAMPIRAN III DIUBAH; LAMPIRAN IV TETAP.
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 68
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah
ABSTRAK:
menimbang: bahwa dengan ditetapkannya PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis penyusunan Perjanjian Kinerja , Pelaopran Kinerha dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah sebagi ketentuan pasal 14 pasal 27 dan pasal 30 Perpres nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab maka perlu membentuk peraturan wali kota tentang petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah
Mengingat: Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 20/M.PAN/ 11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; rencana aksi dan monev; pengukuran kinerja; laporan kinerja pemda dan pearngkat daerah; tatacara reviu kinerja;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
jumlah 31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM BERAS SEJAHTERA (RASTRA) DAERAH KOTA BLITAR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pasal 19 ayat (4), pasal 21 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sekaligus untuk mendukung program perlindungan sosial dan merealisasikan komitmen Pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dasar terutama pemenuhan kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras bagi Keluarga Penerima Manfaat yang tidak tercover dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kota Blitar melaksanakan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa untuk mewujudkan efektifitas, ketertiban administrasi dan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar Tahun Anggaran 2018, maka diperlukan Petunjuk Teknis sebagai pedoman bagi pelaksana program dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar Tahun 2018.
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 ;
Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Blitar ;
Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Penyelenggaraan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar tahun 2018 dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini.
Format untuk pelaksanaan Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah Kota Blitar tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Walikota ini.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan beserta lampiran-lampirannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, digunakan sebagai pedoman teknis dan koordinasi bagi pengelola Program Beras Sejahtera (Rastra) Daerah tahun 2018 di tingkat Kota, Dinas Sosial Kota Blitar, Pelaksana Distribusi di Kecamatan/Kelurahan se Kota Blitar serta Instansi/Lembaga terkait lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 44 Tahun 2019
PERWALI Kota Blitar No. 71 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERWALI NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA MENGUBAH PERWALI 44 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang analisis standar belanja
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 Ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja
Mengingat: Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 · Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 2 Tahun 2019;
Materi POkok: mengatur mengenai Analisis Standar Belanja. me;iputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Muatan ASB terdiri dari:
a. Definisi;
b. Nama Kegiatan;
c. rumusan ASB; dan
d. Alokasi Obyek Belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 49, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebelum diselenggarakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang dibiayai dengan Dana Alokasi Umum Tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka Pemerintah Kota Blitar telah menyelenggarakan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 34 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Blitar;
b. bahwa untuk melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 34 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Blitar perlu dilakukan penyesuaian terhadap dinamika Peraturan Perundang-undangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Mengingat: Undang – Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinspip; kegiatan fisik dan non fisik; pembiayaan dan anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Blitar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang pemberian pembebasan denda retribusi pelayanan jasa umum atas keterlambatan pengurusan dokumen administrasi kependudukan dalam rangka memperingati hari jadi kota blitar
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 155 Ayat (2) dan Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah serta dalam rangka memperingati Harl
Harl Jadi Kota Blitar sebagaimana dimaksud dalam pasal 2
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010 tentang Peringatan
Harl - Harl Bersejarah Di Kota Blitar, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pemberian Pembebasan Denda
Retribusi Pelayanan Jasa Umum Atas Keterlambatan
Pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan Dalam
Rangka Memperingati Harl Jadi Kota Blitar
Mengingat: Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Matei Pokok: mengatur mengenai Pemberian Pembebasan Denda
Retribusi Pelayanan Jasa Umum Atas Keterlambatan Pengurusan Dokumen
Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Memperingati Harl Jadi Kota Blitar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN SERAGAM SEKOLAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan pedoman teknis pelaksanaan pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, serta dalam rangka optimalisasi peran sekolah sebagai institusi kebangsaan sekaligus pengembangan budaya daerah, maka Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan perlu mengatur ketentuan pakaian seragam sekolah sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pakaian Seragam Sekolah
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 768); 12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6)
peraturan ini mengatur mengenai Pakaian Seragam Sekolah. pengaturan meliputi: ketentuan umum; nilai kepribadian dan karakter; jenis, warna dan model (SD,SMP dan SMA);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
jumlah 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat