PELIMPAHAN WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PELAKSANA TUGAS KEPALA SEKOLAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2018/ NO. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN WEWENANG PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PELAKSANA TUGAS KEPALA SEKOLAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan di Satuan Pendidikan yang belum memiliki Kepala Sekolah Defenitif, maka perlu dihunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan. Bupati dapat melimpahkan kewenangannya
terhadap Penandatanganan Naskah Dinas kepada Pejabat yang ditunjuk,
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2005; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDIKBUD No. 6 Tahun 2018; PERDA Labusel No. 42 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pelimpahan wewenang Bupati, Persyaratan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 12 April 2018
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 17 Tahun 2018
TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2018/ NO. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSAKSI PEMBAYARAN NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan transaksi non tunai pada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 45 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Transaksi Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupatyen Labuhanbatu Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Jenis Pembayaran dan Pengecualian, Tata Cara Pembayaran Non Tunai, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk menilai kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan dalam suatu kegiatan serta sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2011
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; PMK Nomor 100/PMK.02/2010.
Dalam Perda ini diatur mengenai Standar Biaya Umum untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 38 Tahun 2018
KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD. 2020/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, maka dalam rangka pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP No. 5 Tahun 2012; Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016; Perbup Labuhanbatu Selatan No. 42 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nilai Dasar, Prinsip, dan Etika; Pembentukan Kelembagaan Majelis Pertimbangan Kode Etik; Penegakan Kode Etik; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENETAPAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 36 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; PENGALOKASIAN; PENYALURAN DANA DESA; PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; PEMANTAUAN DAN EVALUASI; SANKSI; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
20hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2019
KETERTIBAN UMUM DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa rasa aman, nyaman, dan tentram dalam kehidupan
masyarakat perlu diwujudkan dalam mendukung
pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kehidupan
masyarakat;
b. bahwa berbagai bentuk perbuatan yang berupa penyakit
masyarakat yang meresahkan berpotensi mengganggu
ketertiban umum, keamanan, kesehatan masyarakat
Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga perlu diantisipasi
dan dicegah;
c. bahwa penyelenggaraan penanggulangan penyakit
masyarakat demi terciptanya Ketertiban Umum merupakan
urusan wajib Pemerintah Daerah, maka untuk mewujudkan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang tertib, tentram,
lingkungan hidup yang sehat, nyaman, rukun, serta
menimbulkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangundangan
yang berlaku;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT, KETERTIBAN UMUM, PENYAKIT MASYARAKAT, PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT, TINDAKAN PENERTIBAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KERJASAM DAN KOORDINASI, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
28 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 5 Tahun 2023
Tata - Cara - Penggunaan - Dan - Penetapan - Rincian - Dana - Desa - Untuk - Setiap - Desa - Di - Kabupaten - Labuhan - Selatan - Tahun - Anggaran - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Labuhan Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 13 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 40 Tahun 2022.
Peraturan Ini berisi tentang : KETENTUAN UMUM, PENGALOKASIAN, PENYALURAN DANA DESA, PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA (Umum), PEMANTAUAN DAN EVALUASI, SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 6 Tahun 2023
PENGALOKASIAN - DAN - TATA - CARA - PENYALURAN - ALOKASI - DANA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mengamanatkan ketentuan mengenai Pengalokasian dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 13 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 40 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang : KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENGALOKASIAN, TATA CARA PERHITUNGAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 30 Tahun 2023
Pemanfaatan - Dana - Alokasi - Khusus - Nonfisik - Bidang - Kesehatan - Pada - Kegiatan - Bantuan - Operasional - Kesehatan - Tahun - Anggaran - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Pada Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 5 tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 3 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENGGUNAAN, MENU DAN PEMANFAATAN KEGIATAN BOK (Penggunaan dan Menu Kegiatan BOK, Pemanfaatan Kegiatan BOK),TATA CARA PELAKSANAAN BOK,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
51 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat