KLASIFIKASI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KOTA BENGKULU TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Bengkulu Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Bengkulu Tahun 2017
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2014
12. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kota Bengkulu Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018
KLASIFIKASI JALAN DAN GARIS SEMPADAN PAGAR/GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN KLASIFIKASI WILAYAH DALAM KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Seiring pesatnya perkembangan pembangunan dan keadaan jalan di Kota Bengkulu menyebabkan kurangnya kesesuaian antara data klasifikasi jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan, dengan keadaan yang dikehendaki sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Penetapan Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan untuk masing-masing Jalan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 38 Tahun 2004
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 34 Tahun 2006
Permen Perum No. 03/PRT/M/2012
Permen Perum No. 20/PRT/M/2010
Perda Kota Bengkulu No. 11 Tahun 2012
Perda Kota Bengkulu No. 14 Tahun 2012
Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Perda Kota Bengkulu No. 43 Tahun 2016
Menetapkan Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu. Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2013
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Seragam Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu diatur pakaian seragam sekolah guna meningkatkan citra satuan pendidikan serta meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik
1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014
2. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014
Warna pakaian seragam nasional untuk:
a. SD/SDLB: kemeja putih, celana/rok warna merah hati;
b. SMP/SMPLB: kemeja putih, celana/rok warna biru tua;
c. SMA/SMALB/SMK/SMKLB: kemeja putih, celana/rok warna abu-abu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2019
tata cara dan pelaksanaan PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Perlu adanya ketentuan mengenai ketentuan dan tata cara untuk mengakomodir pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 11 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), dan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 4 Tahun 1979
4. UU No. 7 Tahun 1984
5. UU No. 20 Tahun 1999
6. UU No. 39 Tahun 1999
7. UU No. 1 Tahun 2000
8. UU No. 23 Tahun 2002
9. UU No. 13 Tahun 2003
10. UU No. 23 Tahun 2004
11. UU No. 13 Tahun 2006
12. UU No. 21 Tahun 2007
13. UU No. 23 Tahun 2014
14. PP No. 20 Tahun 1968
15. PP No. 4 Tahun 2006
16. PP No. 9 Tahun 2008
17. PP No. 44 Tahun 2008
18. Perda Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2014
Ketentuan dan tata cara pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang terdiri atas: ketentuan umum, sistem penyelenggaraan perlindungan korban kekerasan, bentuk dan tata cara pelayanan, standar pelayanan minimal, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Perda Kota Bengkulu No. 5 Tahun 2014
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2019
PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2013 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN DAN PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, mengamanatkan tanggung jawab pemerintah atas ketersediaan lingkungan, tatanan, fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya maka pemerintah bertanggungjawab untuk menyediakan Rumah Sakit berdasarkan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu merupakan bagian upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pendirian dan pembentukan susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 44 Tahun 2009
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. PP No. 41 Tahun2007
Pasal 2 :
Dengan Peraturan Daerah ini :
a. didirikan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu; dan
b. dibentuk Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2019
STRATEGI KEBIJAKAN DAN PROSEDUR PENGELOLAAN TEKNOLOGI INFORMASI KEUANGAN di LINGKUNGAN PEMKOT BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Teknologi Informasi Keuangan
ABSTRAK:
Untuk memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas serta pengendalian yang baik dalam rangka pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bengkulu dan mengakomodir pernyataan pada Pasal 18 ayat (3) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 56 Tahun 2005
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 60 Tahun 2008
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 64 Tahun 2013
12. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Strategi kebijakan dan prosedur pengelolaan TI keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, yang terdiri atas: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup strategi dan kebijakan, Kebijakan Umum TI Keuangan, Pengendalian Umum dan Pengendalian Aplikasi, Tata Kelola TI Keuangan, Penyusunan Anggaran, Penatausahaan Keuangan, Pembukuan dan Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: TAPD Kota diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Tim verifikasi RKA diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Tim Reviu dalam melaksanakan tugasnya diberikan honorarium. Tim penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD dan rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Tim penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota. Notulen rapat DPRD Kota diberikan honorarium yang dibebankan pada APBD Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD PENGELOLAAN DANA BERGULIR SAMISAKE PADA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Untuk mengantisipasi resiko bencana dan memulihkan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai-nilai yang hidup tumbuh dan berkembang dalam kehiduoan masyarakat diperlukan adanya upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi dan terpadu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 6 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1968; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008.
penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah yang dilaksanakan berdasarkan 4 (empat) aspek, meliputi sosial ekonomi dan budaya masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, kemanfaatan dan efektivitas, dan lingkup luas wilayah. Ada 3 (tiga) tahap penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu prabencana, saat tanggap darurat, dan pascabencana. BNPB di pusat dan BPBD di daerah menjadi badan yang melaksanakan tugas dan fungsi melakukan penanggulangan bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
54
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat