Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018

Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu. Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
06 November 2018
Tanggal Pengundangan
06 November 2018
Tanggal Berlaku
06 November 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 38
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan