PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU KEPADA PDAM KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bengkulu kepada PDAM Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kota Bengkulu.
Untuk memperoleh Program Hibah Air Minum APBN dalam rangka memenuhi hak Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk mengakses air bersih dan pelaksanaan SPAM Regional Bentengkobema Provinsi Bengkulu perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PDAM Kota Bengkulu.
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu kepada masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah Kota Bengkulu, dipandang perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor 01/I-3/Huk/1974, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, penyertaan modal pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009;
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2009;
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011;
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011;
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011;
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011;
28. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011;
29. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011;
30. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012;
31. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013;
32. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2013;
33. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013;
34. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2013;
35. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013;
36. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2003;
37. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
38. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2019;
39. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2020;dan
40. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERWAL BENGKULU NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TA 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
Honorarium Pembantu Pejabat Penatausaan Keuangan, honorarium Pembantu Bendahara Pengeluaran pada setiap Perangkat Daerah Kota Bengkulu, Honorarium Tim dan Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kota Bengkulu dan Honorarium Majelis dan Sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi belum terakomodir dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu ditinjau kembali. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1967, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018. Dimuat mengenai perubahan- perubahan dari Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017, yaitu pasal 1, lampiran I, pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2020
TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan :
a. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator
b. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas
c. fungsional ahli madya
d. fungsional ahli muda
e. fungsional ahli pertama
f. fungsional penyelia
g. fungsional mahir
h. fungsional terampil
i. fungsional pemula
j. pelaksana
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2019
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Ajudan Walikota, Ajudan Wakil Walikota, Ajudan Sekretaris Daerah, perlu diberikan biaya bahan bakar minyak
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Kota Bengkulu perlu diberikan uang saku kepada pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Pemeriksa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2008
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
Berisi perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2015
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA BENGKULU KE DALAM MODAL SAHAM PT. BANK BENGKULU
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu ke dalam Modal Saham PT. Bank Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Bengkulu merupakan salah satu pemegang saham dalam PT. Bank Bengkulu sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Bengkulu
b. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan PT. Bank Bengkulu dalam rangka memperluas akses layanan perbankan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu pada PT. Bank Bengkulu
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
1. Nilai penambahan penyertaan modal sebesar Rp.20.000.000.000,00
2. Penambahan penyertaan modal dilaksanakan dalam 4 (empat) tahun anggaran dengan rincian sebagai berikut:
a. Tahun anggaran 2020 sebesar Rp.7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah);
b. Tahun anggaran 2021 sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);
c. Tahun anggaran 2022 sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);dan
d. Tahun anggaran 2023 sebesar Rp.3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2009 NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah perlu mengatur mengenai Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 09 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 25 Tahun 2004
9. UU No. 32 Tahun 2004
10. UU No. 33 Tahun 2004
11. PP No. 20 Tahun 1968
12. PP No. 23 Tahun 2003
13. PP No. 23 Tahun 2005
14. PP No. 24 Tahun 2005
15. PP No. 24 Tahun 2004
16. PP No. 54 Tahun 2005
17. PP No. 55 Tahun 2005
18. PP No. 56 Tahun 2005
19. PP No. 57 Tahun 2005
20. PP No. 58 Tahun 2005
21. PP No. 79 Tahun 2005
22. PP No. 6 Tahun 2006
23. PP No. 8 Tahun 2006
24. Keputusan Presiden No. 42 Tahun 2002
25. Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003
26. Permendagri No. 13 Tahun 2006
Pasal 4 :
(1) Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
(2) Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
Mencabut :
1) Perda Kota Bengkulu No. 26 Tahun 2003
65 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa penulisan pada Pasal 16 Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu kurang tepat dalam penulisan tahun Peraturan Walikota yang dicabut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir Pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Parkir pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2014
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Ruang terbuka hijau diperlukan dalam rangka menjaga keserasian dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan, serta dapat meningkatkan kualitas perkotaan yang sehat, indah, bersih, dan nyaman.
Pertumbuhan dan perkembangan Kota Bengkulu dalam berbagai sektor yang sekaligus disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui pengelolaan ruang terbuka hijau di Daerah.
Dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan secara khusus dengan Peraturan Daerah yang mengikat semua lembaga yang berwenang dan seluruh warga masyarakat di Kota Bengkulu.
Oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Dimuat tentang ketentuan umum, asas, tujuan, fungsi dan manfaat, perencanaan, pelaksanaan pengelolaan, pengawasan dan pengendalian, pendanaan, larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2017
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain Yang Sederajat
ABSTRAK:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
1. Undang-undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. P eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 044 Tahun 2012
12. P eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017
15. Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014
16. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat