Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan reklame di Kota Bengkulu telah diatur dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peletakan Titik Media Reklame;
b. bahwa da1am rangka perkembangannya peraturan Walikota tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar penye1enggaraan rek1ame yang 1ebih indah, tertib, teratur, terarah dan serasi dengan tata ruang dan arsitektur kota yang bermanfaat bagi masyarakat serta merupakan potensi bagi pendapatan daerah
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PR/M/2010
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Penyelenggaraan Reklame.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2001.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018
PERWALI Kota Bengkulu No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
PEMBENTUKAN UPTD PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir
pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemungutan Retribusi Parkir berdasarkan target penerimaan Tahun 2018 masih dilaksanakan oleh UPTD Parkir sampai dengan selesainya persiapan dan penyerahan kewenangan pemungutan retribusi terpadu oleh Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015
PEMBERIAN BANTUAN UANG DUKA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU YANG MENINGGAL DUNIA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Uang Duka kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Yang Meninggal Dunia
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan ucapan terima kasih kepada Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atas pengabdiannya pada Pemerintah Kota Bengkulu serta untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, maka perlu diberikan bantuan uang duka
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
1. Pemerintah Kota memberikan bantuan uang duka kepada Pegawai yang meninggal dunia
2. Bantuan Uang Duka adalah sebesar Rp500.000
3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan
Satu Data Indonesia Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5OO1);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1714);
16. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun
2000 tentang Sistem Statistik Nasional;
17. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh
Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun
2016 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota Bengkulu
Tahun 2021 Nomor 10);
PENYELENGGARA SATU DATA; PENYELENGGARAAN SATU DATA; LARANGAN; SANKSI; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2016
Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Kota Bengkulu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Kota Bengkulu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Kota Bengkulu Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bengkulu
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
UU No 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PMK No. 31/PMK.05/2016
Permendagri No. 48 Tahun 2016
Perda Kotamadya Daerah Tk. II No. 01/I-3/Huk/1974
Perda No. 04 Tahun 2003
Tujuan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Kota Bengkulu adalah :
a. penyelesaian hutang PDAM Kota Bengkulu kepada Pemerintah Pusat secara Non Kas.
b. meningkatkan kinerja keuangan PDAM Kota Bengkulu.
c. meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
d. memperbaiki manajemen PDAM.
e. meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2001.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019
PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2017, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 25 Tahun 2009
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. UU No. 30 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. PP No. 97 Tahun 2014
9. Permendagri No. 138 Tahun 2017
10. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Peraturan ini berisikan tentang pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bengkulu, di mana penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan oleh Kepala Dinas meliputi : penerimaan dan/atau penolakan berkas permohonan izin dan nonizin; penerbitan dokumen izin dan nonizin; penyerahan dokumen izin dan nonizin; dan pencabutan dan pembatalan dokumen izin dan nonizin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
PERWALI No. 12 Tahun 2017 dan PERWALI No. 27 Tahun 2018
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dapat dilaksanakan secara baik, benar, tepat waktu dan taat asas, maka diperlukan adanya landasan kebijakan tentang prosedur dan teknis penganggaran berupa Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
18. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi Pemerintah Kota dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
568
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bengkulu No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Perubahan Kedua atas Perwal Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Bengkulu No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , Pemberian Tambahan Penghasilan dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
1.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
1. TPP diberikan setiap bulan sebanyak 12 (dua belas) bulan dalam 1 (satu) tahun
2. TPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, tidak diberikan kepada:
a. Pegawai yang mengambil masa persiapan pensiun;
b. Pegawai yang berstatus terpidana berdasarkan keputusan
pengadilan;
c. Pegawai yang diberhentikan sementara dari jabatan sebagai PNS;
d. Pegawai yang sedang melaksanakan cuti di luar tanggungan negara, cuti besar, cuti karena alasan penting dan cuti sakit;
e. Pegawai yang ditugaskan dan bekerja secara penuh di luar lingkungan Pemerintah Kota;
f. Pegawai dari instansi atau pemerintah daerah lain yang dititipkan sementara di lingkungan Pemerintah Kota;dan
g. Pegawai yang telah menerima tunjangan profesi guru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017
2. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2019
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2020
STANDAR BIAYA KHUSUS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu adanya pengaturan tentang Standar Biaya Khusus Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Standar biaya yang diatur dalam Peraturan Walikota ini
meliputi :
a. Uang harian Petugas Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
b. Insentif Tim Percepatan Penanganan Wabah Covid-
19 dan Petugas Kesehatan Pada Dinas Kesehatan.
c. Insentif Tenaga Kesehatan Tim Penanganan Covid-
19 pada Rumah Sakit Harapan dan Doa.
d. Biaya Operasional Tim Akuntabilitas dan Pengawasan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
e. Honorarium Tim Percepatan Penanganan Covid-19
pada Perangkat Daerah.
f. Uang harian Tim Penyaluran Bantuan Sosial kepada
masyarakat yang terkena dampak Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2014
PERWALI Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU
PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib adminitrasi,
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
pemberian Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyarakat agar dapat berperan aktif dalam
pembangunan dipandang perlu memberikan
hibah dan bantuan sosial dalam bentuk uang,
barang, atau jasa;
1. UU No. 6 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. UU No. 14 Tahun 2008
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 56 Tahun 2005
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. PP No. 8 Tahun 2006
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 32 Tahun 2011
Pasal 3 :
(1) Hibah dapat berupa uang, barang, atau jasa
(2) Hibah berupa barang dapat berbentuk :
a. tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan dan aset tetap lainnya;
b. hewan dan tumbuhan ; dan
c. aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak.
(3) Hibah berupa jasa dapat berbentuk bantuan teknis, pendidikan, pelatihan, penelitian dan jasa lainnya.
Pasal 4 :
(1) Bantuan sosial dapat berupa uang atau barang.
(2) Bantuan sosial berupa barang dapat berbentuk :
a. peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan aset tetap lainnya ;
b. hewan dan tumbuhan ; dan
c. aset tetap tidak berwujud seperti perangkat lunak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat