POLA HUBUNGAN KERJA, JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI DAN KONSULTASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bengkulu, dipandang perlu menetapkan Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bengkulu. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun 2014, UU NO. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan Walikotaini mengatur tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, kedudukan dan tugas, pola hubungan kerja, jalur koordinasi, harmonisasi, sinkronisasi, dan konsultasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah dan Badan Daerah, staf ahli,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 28 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015
PEMBERIAN BANTUAN UANG DUKA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU YANG MENINGGAL DUNIA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Uang Duka kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Yang Meninggal Dunia
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan ucapan terima kasih kepada Pegawai Negeri Sipil yang meninggal dunia atas pengabdiannya pada Pemerintah Kota Bengkulu serta untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, maka perlu diberikan bantuan uang duka
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
1. Pemerintah Kota memberikan bantuan uang duka kepada Pegawai yang meninggal dunia
2. Bantuan Uang Duka adalah sebesar Rp500.000
3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2017
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain Yang Sederajat
ABSTRAK:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
1. Undang-undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. P eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 044 Tahun 2012
12. P eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017
15. Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014
16. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin kelancaran pemulihan kerugian daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2004
8. UU No. 15 Tahun 2006
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. PP No. 20 Tahun 1967
11. PP No. 14 Tahun 2005
12. PP No. 58 Tahun 2005
13. PP No. 79 Tahun 2005
14. PP No. 8 Tahun 2006
15. PP No. 27 Tahun 2014
16. Permendagri No. 5 Tahun 1997
17. Permendagri No. 13 Tahun 2006
18. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2009
Ketentuan tuntutan ganti kerugian daerah yang terdiri atas ketentuan umum, pengungkapan kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah melalui MP-TGR, Hukum Acara, tata tertib di ruang persidangan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2019
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN SEKITAR TAMAN WISATA ALAM DANAU DUSUN BESAR
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Sekitar Taman Wisata Alam Danau Dusun Besar Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu disusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan sekitar Taman Wisata Alam Danau Dusun Besar
1. UU No 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 2002
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 10 Tahun 2009
6. UU No.5 Tahun 1990
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 20 Tahun 1968
9. PP No. 36 Tahun 2005
10. Perda No. 21 Tahun 2003
11. Perda No. 12 Tahun 2012
12. Perda No. 14 Tahun 2012
13. Perda No. 10 Tahun 2016
(1) Maksud dari penyusunan RTBL Kawasan merupakan panduan rancangan bangun lingkungan/kawasan sekitar Taman Wisata Alam Danau Dusun Besar
(2) Tujuan RTBL Kawasan adalah untuk kawasan Eko-wisata atau Eco-tourism
(3) Ruang Lingkup RTBL Kawasan meliputi :
a. pengaturan pengembangan kawasan sekitar taman wisata alam Danau Dusur Besar.
b. pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengembangan kawasan/lingkungan Kawasan sekitar Taman Wisata Alam Danau Dusun Besar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2020
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih melalui partisipasi pegawai dan pihak eksternal dalam bentuk pengaduan dengan data dan informasi, perlu adanya sistem pengelolaan pengaduan mengenai pelanggaran oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
1. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Ruang lingkup Sistem Pengelolaan Pengaduan meliputi:
1. Mekanisme penyampaian pengaduan;
2. Tindak lanjut pengaduan;
3. Hak dantanggung jawab Pelapor;
4. Hak dan tanggung jawab Inspektorat;
5. Pelaporan pengaduan;dan
6. Pemberian penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BENGKULU NOMOR 32 TAHUN 2022 TENTANG PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan perjalanan dinas Pemerintah Kota Bengkulu diatur dalam Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu;
b. bahwa pengaturan perjalanan dinas untuk anggota DPRD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terjadi perubahan, sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud harus ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkuiu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 2854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 4416), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1714);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomori 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 133);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 02);
PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 32)
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu diatur Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
b. bahwa penetapan Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud huruf a didasarkan pada hasil evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
2. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
1. Pemerintah Kota melakukan evaluasi jabatan untuk setiap
jabatan.
2. Evaluasi jabatan sebagaimana dimasud pada ayat (1)
berupa:
a. Rekapitulasi Kelas Jabatan dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
b. Daftar Nama Jabatan Struktual, Kelas Jabatan, dan persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
c. Daftar Nama Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan, dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
-6-
d. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural sebagaimana terdapat dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
e. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural dan Jabatan Lainnya sebagaimana terdapat dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM PERKUATAN PINJAMAN MODAL BERGULIR BAGI KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti kebijakan ekonomi kerakyatan melalui bimbingan dan pengembangan usaha produktif terhadap anggota koperasi yang berkelanjutan, maka dipandang perlu memperkokoh kapasitas kelembagaan koperasi, melalui perkuatan permodalan bagi Koperasi
b. bahwa mengingat adanya pengembalian dana modal bergulir bagi koperasi Tahun Anggaran 2008-2014 maka perlu dilakukan pengalihan perkuatan pinjaman modal bergulir bagi koperasi yang layak dan memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Program Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.06/ 2005
3. Keputusan Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor 351/KEP/M/XII/1998
4. Keputusan Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor 194/KEP/M/IX/1998
1. Pinjaman modal bergulir yang dialokasikan untuk disalurkan pada tahun anggaran 2015 adalah Dana yang bersumber dari pengembalian Angsuran Dana Program Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Tahun Anggaran 2008-2014.
2. Besaran pinjaman modal bergulir yang disalurkan untuk setiap koperasi peserta Program Perkuatan maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), sesuai dengan hasil penilaian kelayakan usaha dari pelaksana Program Perkuatan.
3. Penyaluran pinjaman modal bergulir dari koperasi peserta Program Perkuatan kepada anggotanya maksimal sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sesuai dengan hasil penilaian kelayakan usaha dari koperasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2020
PEDOMAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap Warga Negara Khususnya di Kota Bengkulu untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar melalui Penerapan standar pelayanan minimal, maka diperlukan pedoman pelaksanaan penerapan standar pelayanan minimal oleh Pemerintah Daerah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
1. Pemerintah Kota menerapkan SPM untuk pemenuhan
Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.
2. Penerapan SPM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilakukan dengan tahapan:
a. pengumpulan data;
b. penghitungan kebutuhan pemenuhan Pelayanan Dasar
c. Penyusunan rencana pemenuhan Pelayanan Dasar; dan
d. pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat