Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2008/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum dan Tarif Lain-Lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang Tahun 2009-2011
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rembang adalah perusahaan yang asetnya merupakan milik kekayaan daerah yang dipisahkan; bahwa tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 089 Tahun 2005 tentang Tarip Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi saat ini, khususnya pada biaya operasional dan penyusutan; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pelanggan dan meningkatkan kemampuan perusahaan, maka perlu meninjau dan mengatur kembali tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum dan Tarif Lain-lain pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1980;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Kebijakan Penetapan Tarif
Bab III Golongan Pelanggan dan Blok Konsumsi
Bab IV Tarif Air Minum
Bab V Beban Tetap dan Tarif Lain-Lain
Bab VI Pembayaran
Bab VII Sanksi Pelanggaran dan Administrasi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
Bab X
Bab XI
Bab XII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 089 Tahun 2005 dicabut.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Kabupaten Rembang dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2011/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pengelolaan anggaran pendapntan dan belanja daerah perlu
dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Bupatl
Rembang Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 41 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pernbentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389); 6. Undanq-Undanp Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - unciang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4448);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran I\Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuanqan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran I\Jegara Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Peirubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tenlang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 10. Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
kepada Daerah (Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4609); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kin'erja lnvestasi Pemerintah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741); 18. Peraturan Preslden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Peraturan
Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan; 19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46
Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 61); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun -2007
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Oaerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 12); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 9 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 9); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang
Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 41 )
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Rembang
Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2009 Nomor 41 )
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan , Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004
Nomor5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun2004 Nomor104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725); 8. Undang–UndangNomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4663);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 450)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana
Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013Nomor 471);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12,Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 90), diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan tanat
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Rembang Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 92);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang Tahun 2010-
2015(Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 98);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2014 sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Keputusan ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No.1/ TLD No. 150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa kios, los, pelataran, tempat MCK dan lahan parkir di kawasan pasar telah mengalami peningkatan fasilitas. Bahhwa dalam rangka menjaga keterlangsungan perawatan fasilitas pasar perlu penyesuaian tarif retribusi. Bahwa tarif retribusi diatur dalam perda Kab. rembang No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Rembang No. 7 tahun 2016 perlu penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 12 tahun 2019; PP No. 40 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013; Perda Kab Daerah Tingkat II rembang No. 5 Tahun 1989; Perda Kab Rembang No. 13 Tahun 2006; Perda kab rembang No. 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab rembang No. 7 Tahun 2016; Perda Kab Rembang No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan kedua Atas Perda Kab Rembang No. 12 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2021.
1. Ketentuan Pasak 27 ayat (2) dan ayat (3)
2. Pasal 29 ayat (2) diubah)
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pemnafaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Wilayah Ruang Kabupaten Rembang Tahun 2011-2031 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Ruang, kawasan strategis pada kawasan tumbuh cepat koridor jalur pantura Kecamatan Kaliori, Kecamatan Rembang, dan Kecamatan Lasem diarahkan pada pengembangan dan pertumbuhan ekonomi untuk kegiatan industri, perdagangan, jasa, dan jasa wisata dan pengembangan dan pertumbuhan ekonomi pada kawasan tumbuh cepat koridor jalur pantura pada Kecamatan Rembang serta menambah luas kawasan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 21 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rembang No. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. REMBANG TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabup[aten Rembang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
906/2114/SJ, hal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait DAK Tahun
Anggaran 2022, DBH DR Tahun Anggaran 2022, DBH CHT
Tahun Anggaran 2022, Usulan Kemendikbudristek dan
Kemenkes serta Nota Dinas Kepala SKPD Perihal Pergeseran
Anggaran, maka perlu dilakukan penyesuaian belanja
daerah Alokasi DAK Fisik Bidang Pertanian serta Dana
Transfer Lainnya; bahwa berkenaan dengan hal dimaksud
perlu melakukan pergeseran anggaran pada SKPD dalam
rangka penyesuaian belanja pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2022;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah menganggarkan
pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah
yang penggunaannya sudah ditentukan dengan petunjuk
teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2021
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Tahun 2016/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati
Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 5.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
7.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 128).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu staf ahli. Staf ahli berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Uraian Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2008
STANDARdiSASI BIAyA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAyA PEMELIHARAAN SeRTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2008/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Ketiga Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijaka Pemerintah menurunkan harga bahan bakar inyak (BBM) bersubsidi jenis bensin serta adanya harga satuan barang dan jasa yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan harga barang dan jasa yang berlaku du pasaran maupun yang belum tercantum, perlu disesuaikan dalam suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu untuk melengkapi kembali Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemerliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.05/2007 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.02/2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peratui an Oaeran Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahur 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008 ; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemerliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2014/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penerapan pendidikan pengurangan risiko
bencana merupakan bagian penting penanggulangan
bencana sebagai upaya proaktif mengelola bencana
dalam rangka mewujudkan sekolah aman; b. bahwa dalam rangka mewujudkan sekolah aman dari
bencana sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu
dilaksanakan pendidikan pengurangan risiko bencana
di sekolah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penyelenggaraan Pendidikan Pengurangan Risiko
Bencana Di Sekolah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301)sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan atas Undang__Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5410); 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66); 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentan
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Prasekolah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3411); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaran Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4828); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara REpublik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan; 12. Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman dari
Bencana; 13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
SD/ Madrasah lbtidaiyah; 14. Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah; 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Atas/ Madrasah Aliyah; 16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah
Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang
Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah; 19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang
Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan
Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah; 20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2009 Nomor ,Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 26); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Rembang ( Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 81); 22. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang ( Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1
Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang ( Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9
Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2011 Nomor 9 ,Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 10 ); 24. Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah
Pada Jenjang Pendidikan Dasar (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 26); 25. Peraturan Bupati Rembang Nomor 22 Tahun 2010
tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Rembang
(Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010
Nomor 22); 26. Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 10 ).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud diselenggarakannya pendidikan PRB di sekolah adalah untuk
mewujudkan sekolah aman. Tujuan diselenggarakannya Pendidikan PRB ini adalah meningkatkan
pengetahuan, meningkatkan keterampilan dan meningkatkan sikap. Prinsip Pendidikan PRB adalah sebagai berikut:
a. Berbasis hak, yaitu didasari pemenuhan hak pendidikan anak dalam
menerapkan keempat prinsip hak anak yakni:bebas dari diskriminasi
dan sikap tidak hormat yang menyangkut SARA, jenis kelamin, sikap,
bahasa, pendapat, kebangsaan, kepemilikan, kecacatan fisik dan
mental, status kelahiran dan lainnya;terjamin kelangsungan dan
tumbuh kembang anak dalam semua aspek kehidupannya, termasuk
aspek spiritual, fisik, emosional, psikis, kognitif, sosial dan
budaya;kepentingan terbaik anak harus selalu menjadi pertimbangan
di dalam seluruh keputusan atau aksi yang mempengaruhi anak atau
kelompok anak, termasuk keputusan yang dibuat oleh pemerintah
daerah, aparat hukum bahkan yang diatur di dalam keluarga anak itu
sendiri; berkumpul secara damai, berpartisipasi aktif dalam setiap
aspek yang mempengaruhi kehidupan mereka, untuk
mengekspresikan dengan bebas dan pendapat mereka didengar dan
ditanggapi dengan sungguh-sungguh. b. Interdisiplin dan menyeluruh.
Interdisiplin yaitu terintegrasi dalam standar pelayanan minimum
pendidikan. Menyeluruh artinya penerapan sekolah aman dari
bencana dilaksanakan secara terpadu untuk mencapai standar
nasional pendidikan. c. Komunikasi antar-budaya artinya pendekatan penerapan sekolah
aman dari bencana harus mengutamakan komunikasi antar-pribadi
yang memiliki latar belakang budaya yang berbeda (ras, etnik, atau
sosio-ekonomi) sesuai dengan jati diri bangsa dan nilai-nilai luhur
kemanusiaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat