Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa agar penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta dapat efektif, efisien, dan berkualitas diperlukan aturan dasar yang mengatur pemilik, direksi dan komite medik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai struktur kepengurusan dalam sebuah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1-I Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak, penyelenggaraan perlindungan anak di bidang sosial merupakan tanggung jawab pemerintah daerah; bahwa dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada huruf a, penyelenggaraan kesejahteraan sosial anak perlu dilakukan secara integratif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-C Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini membahas mengenai Perlindungan dan kesejahteraan Anak agar beintegrasi yang dibawah oleh Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) dalam hal lembaga yang menaungi perlindungan dan kesejahteraan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27B Tahun 2016
25 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa implementasi Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta pada pelaksanaannya ditemukan beberapa permasalahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai jenis pembayaran yang dapat dilakukan menggunakan sistem pembayaran non tunai. Pun, didalamnya membahas mengenai pemindahbukuan berkenaan hal tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 201 7, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD 2017 dan ringkasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan dan penatausahaan Dana Pembangunan Kelurahan dapat berjalan dengan tertib, tepat guna, tepat sasaran, dan tepat manfaat sesuai rencana yang telah ditetapkan, perlu adanya pedoman pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturab Walikota ini membahas mengenai pembangunan kelurahan disertai dengan penatalaksanaan, alur proposal dan penentuan besaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta
Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu menambah penyertaan modal pemerintah daerah;
b. bahwa investasi pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan / atau manfaat lainnya;
c. bahwa pada Tahun 2011 Pemerintah Kota Surakarta telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta Tahun Anggaran 2011;
d. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk memberikan penyertaan modal, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta Tahun 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2009 Nomor 4);
Maksud Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusda PPK "Pedaringan" Surakarta adalah sebagai upaya memperoleh sumber sumber penerimaan daerah guna menunjang penyelenggaraan fungsi pemerintah, memperoleh manfaat ekonomi dan manfaat sosial.
Tujuan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusda PPK "Pedaringan" Surakarta meliputi:
a. meningkatkan kinerja perusahaan daerah sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah;
b. meningkatkan pendapatan Asli Daerah; dan
c. meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusda PPK "Pedaringan" Surakarta Tahun 2017 berbentuk Barang dan Uang.
Barang berupa Tanah Hak Pakai Nomor 00103 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, dengan luas tanah ± 146.781 m2 (seratus empat puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh satu meter persegi) dan bangunan dengan luas ± 11.390,95 m2 (sebelas ribu tiga ratus sembilan puluh koma sembilan puluh lima meter persegi).
Uang sebesar Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
Penyertaan Modal berbentuk tanah dan bangunan sebagaimana adalah senilai Rp. 255.934.428.050,00 (dua ratus lima puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima puluh rupiah) terdiri dari Tanah senilai Rp. 252.463.320.000,00 (dua ratus lima puluh dua miliar empat ratus enam puluh tiga juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) dan Bangunan senilai Rp. 3.471.108.050,00 (tiga miliar empat ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan ribu lima puluh rupiah).
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusda PPK "Pedaringan" Surakarta Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp259.934.428.050,00 (dua ratus lima puluh sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima puluh rupiah).
Jumlah keseluruhan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusda PPK "Pedaringan" Surakarta sampai dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan adalah sebesar Rp. 260.934.428.050,00 (dua ratus enam puluh miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima puluh rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9D Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Transportasi
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Transportasi
merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas
Perhubungan yang dibentuk untuk mengelola layanan
angkutan umum massal Batik Solo Trans; bahwa untuk meningkatkan pelayanan Unit
Pelaksana Tugas Transportasi perlu menerapkan pola
pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, salah satu
persyaratan administratif penerapan pola pengelolaan
keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Transportasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-C Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan asas, visi, misi dan tujuan, kedudukan, tugas, fungsi danwewenang, organisasi, tarif layanan, RBA, pengelolaan keuangan, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
27 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan
salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah yang
berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah
untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2011 Nomor
7), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surakarta Nomor 52), Lokasi Tempat Khusus Parkir
dan Tarif Progresif diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa beradasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Lokasi
Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penetapan lokasi tempat khusus parkir, pengaturan tarif progresif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2017
PERWALI Kota Surakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Surakarta No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Surakarta No. 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bawa dengan tidak terealisasinya transfer Dana Alokasi Khusus Triwulan IV Tahun Anggaran 2016 menyebabkan tertundanya pembayaran kepada ppihak ketiga penyedia jasa dan Kelompok Swadaya Masyarakat pelaksana kegiatan yang didanai Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2016; bahwa dalam APBD Tahun Anggaran 217 terdapat kekurangan anggaran pesangon untuk tenaga honorer (PP21/1954) akibat adanya tambahan 2 orang tenaga honorer (PP 31/1954) yang mengajukan permohonan pengunduran diri karena sakit; bahwa dalam APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2017 terdapat beberapa perbedaan nomenklatur perangkat daerah denngan Peraturan Daerah Nomorr 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surakartadan Peraturan Walikota Nomor 27-C Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan, organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja perangkat daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2017 Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 6 menyatakan untuk mendanai keadaan darurat dan keperluan mendesak Pemerintah Kota Surakarta dapat melaksanakan prgram kegiatan yang belum tersedia anggarannya dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 36 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
bahwa anak pada saat ini berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas kependudukan yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan; bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan bagi anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Kartu Identitas Anak.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 27-C tahun 2016;
Peraturan Walikota ini membahas mengenai tujuan, ruang lingkup,sasaran dan mekanisme penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat