Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Koperasi Pengelola Pasar Tradisional pada Program Revitalisasi Pasar Tradisional Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa beradasarkan Surat Menteri Koperasi dan U saha Kecil dan
Menengah Nomor\ 458/SM/IX/2010 tanggal 3 September 2010 perihal
Program Revitalisasi Pasar Tradisional dan Penataan PKL dengan Pola
TP, Pemerintah Kota Semarang merupakan salah satu daerah yang
mendapat dana program dimaksud;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan program sebagaimana dimaksud
huruf a, pasar tradisional yang telah dibangun harus dikerjasamakan
dengan koperasi, dan koperasi yang ditunjuk adalah koperasi yang
memenuhi persyaratan teknis baik bidang organisasi maupun usaha;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu
dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Kriteria Koperasi
Sebagai Pengelola Pasar Ttradisional pada Program Revitalisasi Pasar
Tradisional Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 ,Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2011.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/Berprestasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan motivasi kepada para Pegawai Negeri Sipil, yang telah menunjukan kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan dan kedisiplinan terhadap Pemerintah Kota Semarang diperlukan adanya pemberian penghargaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Pegawai Teladan/ Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Thaun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Perda Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, persyaratan, tata cara, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Semarang No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu
pengaturan tentang pemberian dan penilaian, pemberhentian,
pemotongan, pembiayaan dan mekanisme pengajuan clan pembayaran
Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarnbahan
Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tuhun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 1C Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian dan penilaian, pemberhentian TPP, pemotongan TPP, pembiayaan, mekanisme pengajuan dan pembayaran TPP, monitoring dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
Peraturan Walikota Semarang nomor 38 tahun 2014 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah
yang memiliki kinerja dan dedikasi yang tinggi,
diperlukan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong produktivitas kerja dan kesejahteraan
pegawai; bahwa berdasarkan Pasal 58 (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah memberikan tambahan
penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian TPP
Bab III Penghentian Pembayaran TPP
Bab IV Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP
Bab V Penganggaran
Bab V Evaluasi
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan proses penyidikan yang
dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil sehingga
mampu menjamin keadilan, kemanfaatan, kepastian
hukum dan penegakan hukum untuk mewujudkan
ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat; bahwa penegakan hukum di daerah dilakukan terhadap
pelanggaran ketentuan dalam peraturan daerah, melalui
tindakan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 3 tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat
sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang
baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyidik
Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Wewenang
Bab III Sekretariat PPNS
Bab IV Pengangkatan PPNS
Bab V Mutasi dan Pemberhentian PPNS
Bab VI Pengangkatan Kembali
Bab VII Kartu Tanda Pengenal
Bab VIII Pelaksanaan Tugas
Bab IX Pembinaan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
merupakan pajak daerah Kabupaten/ Kota;
b. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah, maka perlu mengatur tugas dan fungsi yang berkaitan
dengan pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang perlu ditinjau
kembali;
d. bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa peraturan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang yaitu tentang Bidang Pajak Daerah, tugas Seksi Pendaftaran dan Pendataan, tugas seksi penetapan dan tugas seksi penagihan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang diubah
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5)
Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4), Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat
(2), Pasal 10 ayat (3), Pasal 16, Pasal 19 ayat (3), Pasal 20
ayat (2), Pasal 31 ayat (4), Pasal 52 ayat (2), Pasal 57 ayat
(4), dan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah serta
untuk menjamin perlindungan hukum dan kepastian
hukum bagi para pemangku kepentingan dalam
pengelolaan sampah, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Sampah; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Sampah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang nomor 1 tahun 2011; undang-Undang nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012; Peraturan presiden Nomor 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2006; Perda Kota Semarang no 6 Tahun 2010; Perda Kota semarang No 12 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012; Perda Kota Semarang No 6 Tahun 2012;
Peraturan walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, penyusunan sistem tanggap darurat pengelolaan sampah, tata cara penggunaan hak dan pelaksanaan kewajiban, perizinan, larangan, penilaian dalam pemberian insentif dan disinsentif, monitoring dan evaluasi serta pelaporan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2015
PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun
2014 Tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota,
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai
Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Non
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah dlubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 1
Tahun 2014 Ten tang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil
Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil,
Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawal Negeri
Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil sudah tidak seauai
dengan peraturan perundangan yang mengatur tentang
perjalanan dinas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu
mengatur kembali Perjalanan Dinas Walikota/Wakil
Walikota, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Semarang, Pegawai Negeri Sipil,
Calon Pegawai Negeri Slpll, Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Tentang
Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Semarang, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai
Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undung Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornur 79 Tahun 2005; Pcraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup,prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2014 dicabut.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya Dilingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong dan memberikan motivasi dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Daerah, maka perlu diberikan Insentif Pemungutan Pajak Daerah bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya bagi Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah Kota Semarang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, insentif pajak daerah diberikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Semarang, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sebagimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan
Pertimbangan Objektif lainnya di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 80 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria pemberian insentif dan TPP, Insentif, TPP berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya, pemotongan TPP, pmberhentian TPP, ketentuan lain-lain, penganggaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor
37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembetulan,
Pembatalan, Pengurangan Kctctapan dan Penghapusan
atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Rurni dan
Barigurmn Perkotaan belum diatur ketentuan tentang
objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan yang dikuasai
oleh Negara sebagai barang bukti yang disegel atau disita; bahwa sehubungan dcngan Maksud tersebut. padn huruf a
diatas maka Peraturan W alikota Semarang Nomor 37
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberulan, Pernhatalan,
Pengurangan Kele ta pan dan Pcnghapusan a tau
Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan ha] tersebut pada huruf
a.dan huruf b diatas maka perlu memhentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Per'ubahari Ataa Peraturan
Walikota Sct11f\.l"fl.J1~ Nomor 37 Tahrm 7.011 tr.nt;mg Tal.a
Cara Pembetulan, Pembatalarr, pengurangan Ketetapan
dan Penghapusan atau. Pengurangan Sanksi Administratif
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
Undang-U ndang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Pcraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Pera tu ran Pcmerintah Norn or 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 2 ayat (2), Pasal 10, penyisipan ayat (1)a pada Pasal 12, penambahan huruf c pada Pasal 14 ayat (1), perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 tahun 2011 diubah.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat