Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan terhadap administrasi kependudukan
dan pencatatan sipil merupakan hak warga negara yang
dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 untuk diberikan kepada setiap
penduduk tanpa terkecuali; bahwa untuk mewujudkan hak
administrasi kependudukan dan
atas pelayanan
pencatatan sipil
Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan
perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan
status hukum setiap peristiwa kependudukan dan
peristiwa penting yang dialami penduduk, perlu dilakukan
pengaturan terhadap penyelenggaraan administrasi
kependudukan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi
kependudukan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan
administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi
standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak
diskriminatif, serta guna pencapaian standar pelayanan
minimal menuju pelayanan prima, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu
disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban Penduduk di Bidang Administrasi Kependudukan, Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan, Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Hak Akses Dokumen dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Kerja Sama dan Inovasi, Sinergitas, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2016 dicabut.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KAB. BOYOLALI KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH ANEKA KARYA BOYOLALI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2022/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab. Boyolali kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal pemerintah daerah dilakukan
dalam rangka mendukung struktur permodalan dan
mendorong peningkatan peran serta badan usaha milik
daerah dalam pertumbuhan ekonomi daerah serta
meningkatkan pendapatan asli daerah;
b. bahwa dalam rangka pengembangan usaha, memperkuat
struktur permodalan dan kepemilikan modal pemerintah
daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Kaiya
Boyolali, perlu dilakukan penyesuaian penyertaan modal
dalam bentuk penambahan dan/atau pengurangan modal
yang dimiliki Pemerintah Daerah sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13
Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah
Aneka Kaiya Boyolali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Keija, Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Pasal
79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat menambah atau mengurangi jumlah
penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah mengenai Penyertaan Modal, dengan cara
melakukan perubahan Peraturan Daerah mengenai
Penyertaan Modal yang bersangkutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, humf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan
Perseroan Daerah Aneka Kaiya Boyolali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950'; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2020
Pearturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Kaiya Boyolali
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2020
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran pendapatan dan
belanja daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan an tar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun
Anggaran 2021 bar us digunakan pada Tahun 2022, maka
perlu dilakukan Peru bahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan
belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antar a
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija
dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2018
perubahan atas peratuan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang tarif pelayanan kesehatan kelas iii pada rsud simo kabupaten boyolali
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2018/ No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 50 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, telah diatur mengenai besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali ;
b. bahwa seiring dengan perkembangan kehidupan social ekonomi masyarakat dan dengan bertambahnya jenis pelayanan, peralatan, sarana dan prasarana kesehatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boyolali No 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur menganai: perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Daerah Simo Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2016
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 12 Tahun 2015
desa - pencalonanan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. 2015/ NO. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Desa merupakan unsur pemerintah desa yang bertugas membantu Kepala Desa dan memiliki peran penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien, dan Perangkat Desa saat ini pengaturannya didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang keberadaannya perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
1. Perangkat Desa
2. Kedudukan Kepala Desa dalam Pengangkatan Perangkat Desa
3. Perangkat Desa, Anggota BPD, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD/BUM Desa sebagai calon perangkat Desa
4. Mekanisme Pengangkatan
5. Pelantikan Perangkat Desa
6. Hukuman Disiplin, Pemberhentian sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa
7. Larangan dan Sanksi
8. Pembiayaan
9. Pengendalian
10. Masa kerja
11. Penyelidikan dan Penyidikan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 145) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Salah satu jenis Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi, utamanya besaran nilai perolehan obyek pajak tidak kena pajak.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 113), diubah sebagai berikut:
- Besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak berubah;
- Ada penambahan ketentuan mengenai Tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan untuk tanah dan/atau bangunan yang diperoleh dari hak waris dan/atau hibah wasiat;
- Ada penambahan jangka waktu pelunasan pajak terutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
- Ada penambahan kewenangan Bupati atau Pejabat yang berwenang untuk melakukan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah yang disampaikan oleh Wajib Pajak;
- Ada perubahan ketentuan mengenai Bupati atau Pejabat yang berwenang dapat menerbitkan STPD apabila dari hasil penelitian SSPD terdapat kekurangan pembayaran sebagai akibat salah tulis dan/atau salah hitung, dan SKPDKB, SKPDKB, SKPDKBT, Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan Putusan Banding yang tidak atau kurang dibayar setelah jatuh tempo pembayaran;
- Ada perubahan ketentuan mengenai Keputusan Bupati atau Pejabat yang berwenang atas keberatan dapat berupa: menerima selumhnya dalam hal Pajak tentang berdasarkan hasil Pemeriksaan sama dengan Pajak yang terutang menurut Wajib Pajak, menerima sebagian dalam hal Pajak terutang berdasarkan hasil Pemeriksaan sebagian sama dengan Pajak yang terutang menurut Wajib Pajak, menolak dalam hal Pajak terutang berdasarkan hasil Pemeriksaan sama dengan Pajak yang terutang dalam surat keputusan/ketetapan yang diajukan keberatan oleh Wajib Pajak, menambah besarnya jumlah Pajak yang terutang dalam hal Pajak terutang berdasarkan hasil Pemeriksaan lebih besar dari Pajak yang terutang dalam surat keputusan/ketetapan yang diajukan keberatan oleh Wajib Pajak;
- Ada penambahan ketentuan mengenai kelebihan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
- Ada penambahan ketentuan mengenai Surat Setoran Pajak Daerah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak karena peralihan karena peralihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), yang sedang dalam proses peralihan pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2021
PERBUP Kab. Boyolali No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar
Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas, Dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa agar peijalanan dinas di Kabupaten Boyolali
dapat dilaksanakan dengan lebih tertib, efektif, elisien,
ekonomis, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengubah
untuk kedua kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor
84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peijalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan
Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam
Negeri Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Peijalanan Dinas, Standar Satuan Biaya
Peijalanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya
Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan
Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar
Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali yaitu tentang ketentuan umum, Biaya Peijalanan Dinas dan mekanisme Pembayaran Biaya Peijalanan Dinas,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas, dan Standar
Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2020
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2020/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 75
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan
menyesuaikan dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali,maka
dipandang perlu mengubah untuk keempat kalinya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten
Boyolali
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Men ten Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 diubah.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2019
PERBUP Kab. Boyolali No. 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas, Standar Satuan Biaya
Perjalanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya
Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas, Standar Satuan Biaya
Perjalanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya
Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boyolali No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas,
Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas, dan Standar Satuan
Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan
Standar Satuan Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS, STANDAR SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DAN STANDAR SATUAN BIAYA PENGINAPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas, kewajaran, kelancaran, dan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2019, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya
Penginapan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 92 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas,
Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan
Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Penataan Usaha Waralaba Minimarket Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa jumlah usaha waralaba minimarket yang diatur dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penataan Usaha Waralaba Minimarket di Kabupaten Boyolali sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penataan Usaha Waralaba Minimarket di Kabupaten Boyolali tidak dapat mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disempurnakan; bahwa guna memberikan kepastian hukum pengaturan usaha waralaba minimarket di Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu mengubah untuk Kelima kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penataan Usaha Waralaba Minimarket di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penataan Usaha Waralaba Minimarket di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/ 8/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/9/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/M-DAG/PER/ 10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/ 12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2016.
Peraturan ini merupakan perubahan kelima atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penataan Usaha Waralaba Minimarket di Kabupaten Boyolali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penataan Usaha Waralaba Minimarket di Kabupaten Boyolali
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat