PERJALANAN DINAS, STANDAR SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS, DAN STANDAR SATUAN BIAYA PENGINAPAN - PEDOMAN PELAKSANAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 2020/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas,
Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas, dan Standar Satuan
Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka transparansi, akuntabilitas, kelancaran,
dan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dalam
pelaksanaan peijalanan dinas yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali, maka
perlu mengubah untuk ketiga kalinya Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
Peijalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan
Standar Satuan Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun
2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas,
Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar Satuan
Biaya Penginapan Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran VI, STANDAR SATUAN BIAYA
PERJALANAN DINAS DAN STANDAR SATUAN BIAYA PENGINAPAN KABUPATEN BOYOLALI dan penambahan Lampiran VII.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 75 Tahun 2018 diubah.
- 9
|