Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkanya Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan
Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47
Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa TengahNomor 6 Tahun 2012
Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ProvinsiJawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya
belum diaturnya kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi
Dan Dokumentasi Utama dan Pembantu pada Badan Publik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ProvinsiJawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 2 huruf g, judul BAB IV, penambahan BAB IV A dan Pasal 21A, penyisipan Pasal 22 A, Pasal 22B dan Pasal 22C, perubahan PAsal 23 ayat (3), Pasal 33, penyisipan Pasal 38 A, Pasal 38 B dan Pasal 38C.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan Masjid Agung Jawa Tengah yang
dibangun di atas tanah wakaf dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Terigah Nomor 34 Tahun
2011 tentang Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan hasil
evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan Masjid Agung Jawa
Tengah lebih operasional sebagai tempat ibadah bagi Umat
Islam, kegiatan keagamaan dan sebagai sarana pendidikan dan
da'wah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
huruf a sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pengelolaan Masjid Agung Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri. dan Menteri Agama Nomor 01/BER/MDN-MAG/1969;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, pembina, dewan penasehat, dewan pengawas, dewan pelaksana, tata kerja, kepegawaian, keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2011 dicabut.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 2015
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2015/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional,
pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas
dan produksi komoditas pertanian; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan
pemupukan berim bang diperlukan subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nemer 14 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/ SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/ PER/4/ 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/ SR.310/12/2015; Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang jenis pupuk bersubsidi, peruntukan dna kebutuhan pupuk bersubsidi, realokasi pupuk bersubsidi, penyaluran pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi dan kemasan pupuk bersubsidi, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Pemasaran Produk Unggulan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komite Pemasaran
Produk Unggulan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, organisasi, tata kerja, tugas pokok dan fungsi, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
Pasal 25 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2014 dicabut.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015
BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2015/No.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber dari Anaggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan
Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
47 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2015
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Mengubah sebagian :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian
tugas teknis operasional dan/ a tau kegiatan teknis
penunjang pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 39 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2010
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan,
khususnya terkait nomenklatur pada organisasi Balai
Pengembangan Pendidikan Khusus pada Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Peraturan
Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
39 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 26 mengenai Susunan Organisasi Balai Pengembangan Pendidikan Khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2015.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan dokumen monumental, identitas
dan jati diri bangsa sebagai memori, acuan, dan bahan
pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
b. bahwa dalam rangka menjamin penyelamatan arsip
sebagai sumber informasi dan mendukung
penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah,
arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan, guna
pelindungan hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas
pelayanan publik, serta pertanggungjawaban daerah
secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2005 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di Propinsi
Jawa Tengah sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2008 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup, penyelenggaraan kearsipan, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya manusia, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, larangan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
39 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi obyek pajak dan akurasi data kendaraan bermotor serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, kepada Wajib Pajak yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tahun yang lalu perlu diberikan stimulus fiskal berupa pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, masa dan tata cara pembebasan, pelaksanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2),
Pasal 21 ayat (3), Pasal 24 ayat (5), Pasal 27 ayat (2), Pasal
30 ayat (2), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (5), dan Pasal
34 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan
Lanjut Usia, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 06 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, pelayanan keagamaan dan mental spiritual, pelayanan kesehatan, kemudahan dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan masyarakat, fasilitas dan aksesibilitas sarana dan prasarana umum, pemberian tunjangan berkelanjutan, perlidnungan sosial, pemberdayaan lanjut usia, pemberian penghargaan, komisi daerah lanjut usia, pembinaan dan pengawasan, pemberian sanksi administrasi, pendanaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2015
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGEMBANGAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD.2015/No.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air
minum, perlu dilakukan pengembangan sistem
penyediaan air minum yang bertujuan untuk
membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan
sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan,
manajemen, keuangan, peran masyarakat dan hukum)
dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan
penyediaan air minum kepada masyarakat menuju
keadaan yang lebih baik dan sejahtera; bahwa pengembangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dituangkan dalam kebijakan dan strategi
daerah yang memperhatikan kebijakan dan strategi
nasional pengembangan sistem penyediaan air minum,
kebijakan nasional sektor lain yang terkait serta
memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya
masyarakat setempat, serta kondisi lingkungan daerah; bahwa kebijakan dan strategi daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf b disusun dalam rangka
mewujudkan sasaran pokok pembangunan nasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 yaitu tercapainya 100% (seratus
persen) pelayanan air minum bagi seluruh penduduk
Indonesia pada tahun 2019 sesuai dengan Peraturan
Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan
Dan Strategi Daerah Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kebijakan dan strategi daerah pengembangan sistem penyediaan air minum provinsi jawa tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
94 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat