INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI - tata cara pemberian
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2023/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan menindaklanjuti ketentuan penjelasan Pasal 13 ayat (2) PP No 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, maka Perbup Wonogiri No 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Wonogiri No 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan R3etribusi Daerah Sewa Rumah Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Pasal 7 ayat (4) mengenai indikator pembayaran pemungutan insentif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021 diubah.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
antara lain diatur bahwa pola karier instansi ditetapkan oleh
pejabat pembina kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019; Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Bupati Wonogiri Nornor 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk pola karier, area karier, jalur karier dan rumpun tugas PNS, jalur karier dan karier awal, mutasi, pengangkatan PNS dalam jabatan, penilaian kompetensi dan penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, lintas area karier, lintas rumpun tugas dan puncak karier.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021 Tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil antara lain diatur bahwa pola karier instansi
ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian; bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun
2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71
Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; 11. Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 37 mengenai pengangkatan JF melalui promosi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71 Tahun 2021 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 48 Tahun 2019
PERBUP Kab. Wonogiri No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan pengelolaan pendaftaran, pengumuman, pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara, dan terdapat penambahan penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri N omor 22 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN, penyampaian melalui aplikasi e-LHKPN, dan berkas dokumen pendukung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melengkapi uraian/format dokumen agar sesuai
dengan perkembangan pelayanan publik, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 71
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92
Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 92 Tahun 2021 diubah.
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab
untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan; bahwa agar pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi
Hukum lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan
Dokumentasi dan lnformasi Hukum perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang penyisipan Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas
insentif pemungutan - pajak dan retribusi sewa rumah dinas
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2021/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan Perbup Wonogiri No 26 Tahun 2021 tentang pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kab Wonogiri (BD Kab Wonogiri Tahun 2021 No 26) sebagaimana telah diubah dengan Perbup Wonogiri No 49 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup Wonogri No 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemkab Wonogiri (BD kab Wonogiri Tahun 2021 No 51) perlu mengatur Pemberian Insentif Pajak Daerah dan retribusi Sewa Rumah Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang tata Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Sewa Rumah Dinas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Wonogiri No 5 Tahun 2011; Perda Kab Wonogiri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Wonogiri No 5 Tahun 2011; Perda Kab Wonogiri No 6 Tahun 2011; Perda Kab Wonogiri No 2 Tahun 2012; Perda Kab Wonogiri No 18 tahun 2012; Perda Kab Wonogiri No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian insentif, jenis pajak dan retribusi yang mendapat insentif pemungutan, penerimaan dan besarnya insentif, indikator dan pembayaran insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat