Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, bentuk pola karier, area karier, jalur karier dan rumpun tugas PNS, jalur karier dan karier awal, mutasi, pengangkatan PNS dalam jabatan, penilaian kompetensi dan penilaian kinerja, pengembangan kompetensi, lintas area karier, lintas rumpun tugas dan puncak karier.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat