KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2021/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tehnis
Pengelolaam Keuangan Daerah maka Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri beserta perubahannya perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan akuntansi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 dicabut.
- 53 hal
|