PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM COVID 19
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 19
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Kepala Desa, maka perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana
Nonalam Corona Virns Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana
Nonalam Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Panitia Pemilihan Kabupaten; Tahapan Pelaksanaan; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Konflik; Pelanggaran Protokol Kesehatan; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
93
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2017
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Urusan Pemerintahan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau diselenggarakan dalam suatu pelayanan terpadu satu pintu; bahwa Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu bagaimana dimaksud dalam huruf a perlu adanya perubahan pendelegasian sebagian kewenangan urusan pemerintahan untuk menyatukan proses pengelolaan pelayanan baik yang bersifat pelayanan perizinan maupun non perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Dinas Penanarnan Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu..
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014l; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenaii hal-hal lain yang berkaitan dengan pendelegasian tugas dna kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan dengan penomoran rekening pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri No. 20 Tahun 2016
perijinan - izin usaha industri dan izin usaha kawasan industri
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2016/No.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri dan Izin Usaha Kawasan Industri
ABSTRAK:
Bahwa pembanguanan industri yang maju dilakukan
melalui penguatan struktur industri yang mandiri, sehat,
dan berdaya saing dengan mendayagunakan sumber daya
secara optimal dan efisien serta mendorong perkembangan
industri ke seluruh daerah dengan menjaga keseimbangan
kemajuan dan kesatuan ekonomi daerah yang berlandaskan
niali-nilai kerakyatan, keadilan dan nilai-nilai luhur budaya
masyarakat di daerah. Pembangunan di bidang ekonomi dilaksanakan
dalam rangka menciptakan struktur ekonomi yang kokoh
melalui pembangunan industri yang maju yang didukung
kekuatan dan kemampuan sumber daya di daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2014 sesuai dengan kewenangannya
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang industri
di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri dan Izin
Usaha Kawasan Industri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015;
1.Ketentuan Umum
2.Klasifikasi izin Usaha Industri
3.Tata Cara Pemberian Izin Usaha Industri
4.Izin Usaha Kawasan Industri
5.Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri
6.Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi
7.Ketentuan Peralihan
8Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 40 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 46 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogirj
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa sesuai hasil evaluasi pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan dan pelaksanaan presensi dalam
jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
guna menyesuaian dengan perkembangan kondisi yang ada
maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan
Presensi Dalam Jaringan DI Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan
Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (4) Pasal 25, ayat ( 1) Pasal 32 dan penyisipan ayat (1a), perubahan pada ayat (2) Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2022 diubah.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 43 Tahun 2023
alokasi dana bagi hasil pajak - retribusi daerah kepada desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2023/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 64 Tahun 2022; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 42 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Alokasi Anggaran, Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 100 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 66 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2021/No.102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan
tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
dan Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten
Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun
2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor
58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang
Organisasi Dan Tata Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, pengelolaan kinerja pejabat fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 73 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 41 Tahun 2017 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007
PERDA Kab. Wonogiri No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
Mencabut :
Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lainnya; bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan
pengaturan desa saat ini maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pencalonan dan Pengangkatan
Bab III Persyaratan Calon
Bab IV Biaya Pengangkatan
Bab V Masa Jabatan Perangkat Desa Lainnya
Bab VI Kedudukan Keuangan
Bab VII Uraian Tugas
Bab VIII Larangan
Bab IX Tindakan Penyidikan
Bab X pemberhentian Sementara dan Pemberhentian
Bab XI Pengangkatan Penjabat
Bab XII Tindakan Hukum dan Sanksi Administrasi
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2001 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang Usaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERBUP Kab. Wonogiri No. 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang Usaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
perizinan berusaha - dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2023/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang Usaha Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Perizinan Penunjang Usaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang U saha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu disesuaikan sesuai dengan dinamika perkembangan pelayanan publik sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Perizinan Penunjang Usaha
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Norn or 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 pada bagian Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 131 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri No. 17 Tahun 2016
PERDA Kab. Wonogiri No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengesahan Dan
Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
desa - pemilihan, pengesahan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2016/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengesahan, dan Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0005735 Tanggal 29 Maret 2016 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2016 Pemilihan Kepala Desa perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengesahan dan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
1.Ketentuan Umum
2.Kebijakan Pemilihan Kepala Desa
3.Panitia Pemilihan Kabupaten
4.Pelaksanaan
5.Pengesahan dan Pengangkatan
6.Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/POLRI Sebagai Calon Kepala Desa
7.Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala desa
8.Masa Jabtan Kepala Desa
9.Biaya Pemilihan Kepala Desa
10.Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Perselisihan
11.Pemberhentian Kepala Desa
12.Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa
13.Ketentuan Pidana
14.Ketentuan Lain-lain
15.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat