Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
di Kota Magelang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun
2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kota Magelang Tahun 201 7
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Uu No 17 tahun 1950; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 tahun 2012; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Mgelang No 10 Tahun 2014; Perda Kota MagelangNo 3 Tahun 2016;Perda Kota Magellang No 14 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaomana telah diubah beberpa kali terakhir dengan Permendagri no 21 Tahun 2011; Permendagri No 77 tahun 2014 sebagaimana telah diaubah dengan Permendagri No 6 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : tata cara penghitungan Bankeu Parpol
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2015.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2020
dana alokasi - perumahan dan pemukiman - pelaksanaan
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Pemukiman Subbidang Rumah Swadaya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pemerintah kabupaten/kota wajib menetapkan proses pelaksanaan keuangan dana alokasi khusus infrastruktur bidang perumahan dan pemukiman subbidang rumah swadaya melalui Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman Subbidang Rumah Swadaya;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 88 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, bantuan rumah swadaya yang bersumber dari DAK, pelaksanaan anggaran bantuan rumah swadaya, pengadaan barang dan jasa, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
.
.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2017/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran ; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ; c. Neraca ; d. Laporan Operasional ; e. Laporan Perubahan Ekuitas ; f. Laporan Arus Kas dan ; g. Catatan atas Laporan Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2017.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa sebagai landasan, pedoman dan batasan
kewenangan, tanggungjawab dan lingkup audit bagi
Aparat Inspektorat dalam melakukan audit intern di
lingkungan Pemerintah Kota Magelang telah
ditetapkan Peraturan Walikota Magelang Nomor 60
Tahun 201 7 ten tang Pedoman Penyusunan Standar
Audit Intern Di Lingkungan Pemerintah Kota
Magelang; bahwa dengan telah terbitnya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
Per/05/M.Pan/03/2008 Tentang Standar Audit
Aparat Pengawas Intern Pemerintah, maka Peraturan
Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Piagam Audit Intern di
Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/220/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2009; Keputusan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor: KEP-005/AAIPI/DPN/2014;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Piagam Audit Intern
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 60 Tahun 2017 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat ( 1 ) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 ( enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir ; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2009 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2010.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Tahun 2020 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Taahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Taahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UU Nomor 17 Taahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Taahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Taahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Taahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 13 Taahun 2019; PP Nomor 71 Taahun 2010; PP Nomor 2 Taahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 2 Taahun 2009; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2019; Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini berisi tentang laporan realisasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2019, ringkasan laporan realisasi anggaran, dan penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
.
.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil
penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh kepala
daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, UPT, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2016 dicabut.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan parkir mempunyai peran penting dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, untuk meningkatkan kesejahteraan umum yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu; bahwa penyelenggaraan parkir sebagai bagian dari manajemen lalu lintas harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah daerah; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Tempat Parkir perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, kewenangan, fasilitas parkir, pembatasan ruang parkir, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2007 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemakaman, dilaksanakan secara lebih produktif dan efisien bagi masyarakat dengan memperhatikan kepentingan aspek keagamaan, dan sosial budaya serta asas-asas penggunaan dan pemanfaatan tanah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan tanah untuk tempat pemakaman dan pengabuan mayat, maka dalam penggunaan tanah untuk tempat pemakaman dan pengabuan mayat perlu diatur dengan memperhatikan asas efisiensi, adil, dan akuntabel dengan mendasarkan pada aspek keagamaan, sosial budaya dan ketertiban; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemakaman merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kota/Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah, pengelolaan pemakaman, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat