BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 16 Tahun 2011 tentang Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kab Bojonegoro Tahun 2011 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyetoran Modal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 54 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN 0RGANISASI, KEDUDUKAN,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN B0J0NEGOR0
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bojonegoro, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Uraian
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro; 5. Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Metrologi Legal Kelas B. UPTD Metrologi Legal adalah Unit Pelaksana Teknis untuk menunjang kegiatan operasional Dinas dalam
merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan,
memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai
wilayah kerjanya yang berkedudukan di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris
Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PEMUDA YANG BERAKHLAK MULIA, SEHAT, CERDAS, MANDIRI, INOVATIF DAN KREATIF, DEMOKRATIS, BERTANGGUNGJAWAB SERTA MEMPUNYAI JIWA KEPEMIMPINAN, KEPELOPORAN DAN KEWIRAUSAHAAN, DIPERLUKAN UPAYA PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KEPEMUDAAN SECARA TERPADU DAN BERKELENJAUTAN BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; ASAS; MAKSUD DAN TUJUAN; TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH; PERAN, TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA; PELAYANAN KEPEMUDAAN; KOORDINASI DAN KEMITRAAN KEPEMUDAAN; PRASARANA DAN SARANA KEPEMUDAAN; ORGANISASI KEPEMUDAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; KERJA SAMA; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
25 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 21 Tahun 2012
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 60 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015
Perubahan ketiga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN di Lingkungan Pemerintrah Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maka diwajibkan bagi pejabat/pegawai yang ditentukan sebagai wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); bahwa dengan adanya perubahan pengisian dan penyampaian pelaporan LHKPN kedalam sistem online sebagai tindak lanjut berlakunya Peraturan Komisi Pemberatnasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara serta untuk memudahkan pelaporan LHKPN secara lebih efektif dan efisien, maka guna kelancaran dalam pelaksanaannya diperlukan petunjuk teknis penyampaian dan pengelolaan LHKPN;
- Undang-Undang No 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Instruksi Presiden No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No 7 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaram, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penyampaian danpengelolaan laporan harta kekyanaan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Pejabat Wajib Lapor LHKPN di lingkungan Pemerintahan Daerah meliputi Bupati, Wakil Bupati, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator yang bertindak selaku (Kepala SKPD), Komisaris dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah; serta Auditor Utama sampai dengan Auditor Madya. Pejabat WL LHKPN menyampaikan LHKPN kepada KPK melalui UPL. Untuk penyampaian LHKPN secara periodik dapat disampaikan secara online melalui aplikasi e-LHKPN atau mengisi form LHKPN dengan format yang ditentukan oleh KPK dalam media penyimpanan data dan dikirim memalui surat elektronik (email), jasa ekspedisi, atau diserahkan secara langsung kepada KPK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab Bojonegoro Tahun 2014 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 36 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat