Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2020

PEMBENTUKAN 0RGANISASI, KEDUDUKAN, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN B0J0NEGOR0

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Metrologi Legal Kelas B. UPTD Metrologi Legal adalah Unit Pelaksana Teknis untuk menunjang kegiatan operasional Dinas dalam merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sesuai wilayah kerjanya yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN 0RGANISASI, KEDUDUKAN, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN B0J0NEGOR0
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bojonegoro
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bojonegoro
Tanggal Penetapan
13 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2020
Tanggal Berlaku
13 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020 Nomor 4
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan