Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan dan kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
menindaklanjuti Surat Kepala Arsip Nasional Rebuplik Indonesia Nomor B-PK.02.09/22/2017 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan dan Olahraga dan Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 87 Tahun 1999; PP No 61 Tahun 2010; PP No 28 Tahun 2012; PerKepala Arsip No 25 Tahun 2012; PerKepala Arsip Tahun 2014; PerKepala Arsip No 14 Tahun 2015; Perkepala Arsip No 9 Tahun 2016; Perda Kota Cilegon No 3 Tahun 2016; Perwal Cilegon No 16 Tahun 2006; Perwal Cilegon No 74 Tahun 2016.
1.Ketentuan Umum; 2.Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Olahraga Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon. 3.Penggunaan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepemudaan Dan Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kota Cilegon; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 107 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya progres pekerjaan di lingkup Dinas Pekerjaan Umum yang belum terbayarkan di Tahun Anggaran 2016, sesuai ketentuan Lampiran angka 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka perlu untuk dibayarakan di Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, maka terjadi perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja pada Dinas Pekerjaan Umum;
c. bahwa telah dilakukan validasi dokumen atas pekerjaan yang belum terbayarkan pada Dinas Pekerjaan Umum tahun 2016 oleh Inspektorat Kota Cilegon melalui Surat Inspektur Kota Cilegon Nomor 700/403/Sekret tanggal 7 Maret 2017;
d. bahwa sehubungan adanya ketidaksesuaian kode rekening belanja langsung pada Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon, maka perlu dilakukan penyesuaian kode rekening dimaksud mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 31 Tahun 2016; PERDA Kota Cilegon No 5 Tahun 2010; PERDA Kota Cilegon No 3 Tahun 2016; PERDA Kota Cilegon No 8 Tahun 2016; PERWAL Cilegon No 107 Tahun 2016; Surat Inspektur Kota Cilegon No : 700/403/Sekret
Peraturan ini Memuat; 1. Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pekerjaan Umum; 2. Alokasi Anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; 3. Alokasi Anggaran Untuk Dinas Perhubungan; 4. Alokasi Anggaran Untuk Penerimaan Pembiayaan; 5. Alokasi Anggaran untuk Kegiatan; 6. Rincian Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 15 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017.
1.Ketentuan Umum; 2.Penghasilan, Tunjangan Kesejahtetraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD; 3.Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 4.Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD; 5.Ketentuan Lain-Lain; 6.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Di Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan oleh Walikota;
b. bahwa pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil;
c. bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di daerah agar tahapan kegiatan persiapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
UU No.5 Tahun 1960; UU No.51 Tahun 1960; UU No.15 Tahun 1999; UU No.2 Tahun 2012; UU RI No.23; PerPres No.71 Tahun 2012; Peraturan MA RI No.3 Tahun 2016; PerMen Dalam Negeri No.72 Tahun 2012; PerMen Keuangan Republik Indonesia No.13/PMK.02/2013; PerDa Kota Cilegon No.3 Tahun 2011;
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan Bagi Korban Kekerasan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 10 huruf b peraturan daerah kota cilegon nomor 9 tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan yang mengatur setiap korabn berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis dan dibebaskan dari biaya untuk pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah daerah ;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan wali kota tentang pedoman pembebasan biaya pelayanan kesehatan bagi korban kekerasan pada fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah daerah.
1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.23 tahun 2002;3.UU No.23 tahun 2004;4.UU No.21 tahun 2007;5.UU No.36 tahun 2014;6.UU No.23 tahun 2014;7.UU No. 23 tahun 2014;8.PP No.4 tahun 2006;9.PP No. 9 tahun 2008;10.PP No.18 tahun 2014;11.PMK No.75 tahun 2014;12.Perda Kota Cilegon No. 9 tahun 2015
1.ketentuan umum;2.asas , tujuan dan ruang lingkup;3.pembebasan biaya pelayanan kesehatan;4.prosedur pembebasan biaya;5.penganggaran;6.pengawasan dan pelaporan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis berkenaan pada perangkat daerah;
b. bahwa adanya perubahan objek belanja dalam jenis belanja berkenaan serta adanya perubahan rincian dalam objek belanja pada perangkat daerah maka berdasarkan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolalaan Keuangan Daerah, anggaran dimaksud dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan terlebih dahulu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah, selanjutnya anggaran tersebut ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No.15 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PerPe No.108 Tahun 2000; PerPe No.56 Tahun 2005; PerPe No.58 Tahun 2005; PerPe RI No.79 Tahun 2005; PerPe No.8 Tahun 2006; PerPe No.3 Tahun 2007; PerPe No.71 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; PerDa Kota Cilegon No.5 Tahun 2010; PerDa Kota Cilegon No.12 Tahun 2015; PerWal Kota Cilegon No.39 Tahun 2015;
1. Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Tugas Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka pengintegrasian dan optimalisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota cilegon , perlu adanya pembagian tugas secara menyeluruh dan jelas pada perangkat daerah dan badan usaha milik daerah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ,perlu menetapkan peraturan walikota tentang pembagian tugas penyelenggaraaan penanggulanagan bencana pada perangkat daerah dan badan usaha milik daerah di kota cilegon ;
1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.24 tahun 2007;3.UU No.26 tahun 2007;4.UU No.27 tahun 2007;5.UU No.14 tahun 2008;6.UU No.32 tahun 2009;7.UU No.1 tahun 2011;8.UU No.12 tahun 2011;9.UU No.23 tahun 2014;10.UU No.16 tahun 2017;11.PP No.58 tahun 2005;12.PP No.21 tahun 2008;13.PP No.22 tahun 2008
;14.PP No.18 tahun 2016;15.PP No.8 tahun 2008;16.PMDN No.13 tahun 2006
;17.PMDN No.33 tahun 2006;18.PMDN No.46 tahun 2008;19.Perda Kota Cilegon No.5 tahun 2014;20.Perda Kota Cilegon No.3 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.maskud dan tujuan;3.ruang lingkup;4.pembagian tugas;5.monitoring dan evaluasi;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
43 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
a.bahwa perkantoran sebagai salah satu tempat kerja, tidak terlepas dari berbagai potensi bahaya lingkungan kerja yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kesehatan para pegawai didalamnya;
b.bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya upaaya kselamatan dan kesehatan kerja di perkantoran diperlukan standar penyelenggaraan keselamatan kerja dan ekonomi perkantoran;
1.UU No.1 tahun 1970;2.UU No.15 tahun 1999;3.UU No.36 tahun 2009;4.UU No.23 tahun 2014;5.PP No.50 tahun 2012;6.PP No.66 tahun 2014;7.PMPU No.45/PRT/M/2007;8.PMTKDT No. PER.13/MEN/X/2011;9.PMKRI No. 48 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan K3 perkantoran;3.pencatatan dan pelaporan;4.pembinaan dan pengawasan;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
90 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 65 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran sebagai dasar pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, diperlukan acuan yang diimplementasikan secara menyeluruh bagi organisasi perangkat daerah dan pejabat pengelola keuangan daerah dalam pengelolaan keuangan berdasarkan asas asas pengelolaan keuangan daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu menetapakan peraturan wali kota tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota cilegon tahun anggaran 2018
1.UU No.15 tahun 1999;2.UU No.21 tahun 1997;3.UU No.15 tahun 1999;4.UU No.17 tahun 2003;5.UU No.1 tahun 2004;6.UU No.15 tahun 2004;7.UU No.25 tahun 2004;8.UU No.33 tahun 2004;9.UU No.33 tahun 2004;10.UU No.23 tahun 2014;11.PP No.109 tahun 2000;12.PP No.24 tahun 2004;13.PP No.23 tahun 2005;14.PP No.55 tahun 2005;15.PP No.56 tahun 2005;16.PP No.57 tahun 2005;17.PP No.58 tahun 2005;18.PP No.65 tahun 2005;19.PP No.79 tahun 2005;20.PP No.8 tahun 2006;21.PP No.5 tahun 2009;22.PP No.69 tahun 2010;23.PP No.30 tahun 2011;24.PP No.2 tahun 2012;25.PMDN No.13 tahun 2006;26.PMDN No.21 tahun 2007;27.PMDN No. 55 tahun 2008;28.PMDN No.39 tahun 2012;29.PMDN No.52 tahun 2015;30.Perda Kota Cilegon No. 5 tahun 2010;31.Perda Kota Cilegon No.9 tahun 2017;32.Perwal Kota Cilegon No.70 tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri agar dapat berjalan dengan tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, maka perlu meninjau kembali ketentuan dalam Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon khususnya untuk uang harian dan uang representasi
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006; PerMen Dalam Negeri No 11 Tahun 2011; PerMen Dalam Negeri No 57 Tahun 2011; PerMenKeu RI No : 113/ PMK.05/2012; PerMen Dalam Negeri No 52 Tahun 2015; PerMenKeu RI No : 65/ PMK.02/2015; PERDA Kota Cilegon No 9 Tahun 2005; PERDA Kota Cilegon No 5 Tahun 2010
peraturan ini Memuat; Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
6 halaman,9 lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat