Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Peta Talenta adalah kegiatan pemetaan sumberdaya talenta yang meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, dan penempatan talenta yang diprioritaskan menduduki jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang diselenggarakan secara efektif dan berkelanjutan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip dan sasaran, unsur, metodologi dan kotak peta talenta PNS, pengembangan dan pengelolaan talenta, pembinaan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) UU No. 32 Tahun 2004 yang dipertegas dalam Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 38 Tahun 2007, maka urusan pemerintahan wajib dan pillihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten; pengelolaan urusan pemerintahan lintas daerah; urusan pemerintahan sisa; serta penyelenggaraan urusan pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2003/NO. 8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, untuk membantu kegiatannya dalam rangka memperjuangkan cita-cita para anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kepada Partai Politik yang memperoleh suara dalam pemilihan umum diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah. Bantuan keuangan kepada Partai politik dilakukan pada setiap tahun anggaran. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2003; PP No. 51 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, penetapan jumlah bantuan, pengajuan bantuan, penyerahan bantuan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Musi Rawas
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2006/NO.5 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
Perda No. 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini dan oleh karena itu perlu diadakan perubahan dan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai objek retribusi, golongan tempat usaha, tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2006.
Mengubah Perda No. 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas dan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis tersebut telah sesuai dengan Surat Rekomendasi Gubenur Sumatera Selatan Nomor 061/1131/VII/2020 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 40 Tahun 1994; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan MENKES No. 49 Tahun 2016; Peraturan MENKES No. 47 Tahun 2016; Peraturan MENDAGRI No. 12 Tahun 2017; Peraturan MENDAGRI No. 99 Tahun 2018; Keputusan MENKES No. 364/MENKES/SK/III/2003; Peraturan MENKES No. 411/MENKES/PER/III/2010; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERBUP No. 27 Tahun 2008; PERBUP No. 58 Tahun 2016
Hal yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, dalam peraturan ini juga diatur mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja dan Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan yang dicabut adalah PERBUP Musi Rawas No. 27 Tahun 2008
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 36 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS - BANTUAN OPERASIONAL - SEKOLAH JENJANG SEKOLAH DASAR - DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknıs Bantuan
Operasıonal Sekolah
Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah
Menengah Pertama Kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor I Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Operasional Sekolah Jenjang Sekolah
Dasar darl Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Musi
Rawas.
UU No 28 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;U No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 66 Tahun 2O1O;
Ketentuan Umum,Bantuan Operasional Sekolah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PASAR BENIH IKAN TRIWIKATON PADA DINAS PERIKANAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pasar
Benih Ikan Triwikaton pada Dinas Perikanan
Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/Permen; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 53 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 6 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018; PERMENKES No 4 Tahun 2019; dan PERDA No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis pelayanan, indikator, standar, target waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan, penerapan, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
12 hlm, Lampiran: 77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010
ABSTRAK:
Untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010, perlu disusun dokumen RKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010. Dokumen RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber-sumber lain yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, RKPD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004. UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perbup No. 11 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2009.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta berorientasi kepada pelayanan umum, perlu adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab; Sehubungan dengan hal tersebut, dan dalam rangka melaksanakan kebijaksanaan Keuangan Daerah sesuai kaidah pengelolaan keuangan publik serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 194 UU No. 32 Tahun 2004, Pasal 151 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005, dan Pasal 330 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Keppres No. 42 Tahun 2002; Keputusan Mendagri No. 152 Tahun 2004; Permendagri No. 12 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; azas umum dan struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah; serta pengaturan pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
94 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat