Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Selatan
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1967 Tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan No 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09);
14. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 42);
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2013 NOMOR 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.
Dasar Hukum: UU 4/1956; UU 32/2004; UU 32/2004; PP 72/2005; Permendagri 30/2006; Perda bengkulu Selatan 5/2006; Perda Bengkulu Selatan 23/2007.
Materi Pokok: Menyerahkan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten dan Pendanaannya kepada Desa yang dikelompokkan dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan, bidang pertambangan dan energi serta sumber daya mineral, bidang kehutanan dan perkebunan, bidang perindustrian dan perdagangan, bidang koperasi dan usaha kecil menengah, bidang penanaman modal, bidang tenaga kerja dan transmigrasi, bidang keshatan, bidang pendidikan dan kebudayaan, bidang sosial, bidang penataan ruang, bidang pekerjaan umum, bidang perhubungan, bidang lingkungan hidup, bidang politik dalam negeri dan administrasi publik, bidang otonomi daerah, bidang tugas pembantuan, bidang pariwisata, bidang pertahanan, bidang kependudukan dan pencatatan sipil, bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat, bidang perencanaan, bidang penerangan/informasi dan komunikasi, bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera, bidang statisktik, bidang arsip dan keperpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf e, Pasal 42 Ayat (3) dan Pasal 43 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011.
Materi Pokok: Obyek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh izin mendirikan bangunan. Wajib retribusi adalah orang pribadi atau badan yang diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungut atau pemotong retribusi izin mendirikan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2011
tata cara-pemberian-pertanggungjawaban-belanja tak terduga
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR: 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat, Penanggulangan Bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 Ayat (4) dan Pasal 162 Ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung jawaban Belanja Tidak Terduga untuk tanggap darurat, penanggulangan bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak dapat terlaksana secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 Tahun 2019
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Diktum KETIGA angka 2 Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transimigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, pemerintah daerah wajib melakukan pemberian pengurangan dan/ atau keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi masyarkat penerima sertifikat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; b. bahwa untuk melaksanakan pemberian pengurangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkulu Sela tan;
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Diktum KETIGA angka 2 Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan
Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transimigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun
2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, pemerintah daerah wajib melakukan pemberian pengurangan
dan/ atau keringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi masyarkat penerima sertifikat dalam Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap;
b. bahwa untuk melaksanakan pemberian pengurangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 199
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 06 Tahun 2018
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 tahun 2011
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendafi'aran Tanah Sistematis Lengkap (Pi'sl) Di Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat Gratis Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak dan produktif sehingga Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan Program Layanan Berobat Gratis di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwadalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka bagi penduduk yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah non aktif berhak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui Program Layanan Berobat Gratis bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu metetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Layanan Berobat GratisMasyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenDalam Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, tambahan Lembaran Negaraa Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan SosialNasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009tentang Kesehatan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678)
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/I/2014 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010 Nomor 09).
Ruang Lingkup Program Layanan Berobat Gratis ini Meliputi:
1. Pelayanan kesehatandi Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan oleh:
a. Perawat/Bidan Desa;
b. Poskesdes/Pustu/Puskesmas;
c. RSUD HD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2021
KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerjanya, salah satunya melalui penegakan integritas dan nilai etika;
b.bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan secara profesional dan akuntabel diperlukan aparat pengawas yang memiliki integritas, kompetensi, objektifitas dan independensi yang tinggi;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta mendukung terpenuhinya persyaratan aparat pengawas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kode etik sebagai pedoman perilaku bagi aparat pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
5. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Kode Etik APIP berlaku untuk aparat pengawasan meliputi:
1. Pejabat Struktural;
2. Auditor;
3. P2UPD;
4. PNS lainnya di lingkungan Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 05 Tahun 2019
PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI,PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, PTT dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penataan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. PeraturanPemerintah Nomor 58 Tahun 2005
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor
05 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Tentang Pedoman Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Bagi Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap Dan Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tantang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang Dibangun oleh Pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten–Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6624);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 785);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016–2021(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016-2021(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 3).
Tahapan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dilakukan melalui:
a. Persiapan;
b. Pelaksanaan penyerahan;dan
c. Pasca penyerahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) Di LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) Di LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanalan ketentuan pasal 5
Angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Tentang Penyeienggara Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan.
UU No. 09 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 30 Tahun 2002
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 53 Tahun 2010
Permenpan RB No. 60 Tahun 2012
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda No 09 Tahun 2016
(1) Penyampaian LHKPN selama Penyeiengara Negara
menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 (Satu)
tahun sekaii atas harta kekayaan yang diperoleh sejak
tanggal 1 Januari s/d 31 Desember.
(21 Penyampaian LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) disampaikan dalam jangka waktu paling lambat
tanggal 31 Maret tahun berikutnya. (3) Penyampaian LHKPN sebagiamana dimaksud pada ayat
(1) dan ayat (2) dapat diserahkan langsung ke KPK atau
Tim Pengelola LHKPN dan Media iain yang ditentukan
oleh KPK.
(4) Tata cara pengisian dan format formulir LHKPN,
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh
KPK sesuai dengal Peraturan Perundang-Undangan.
(1) Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam
pasal 2 ayat (2\ yang berstatus Aparatur Sipil Negara
tidak menyampaikan LHKPN dapat diberikan sanksi
disiplin tingkat berat sesuai dengan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentarg
Disipiin Pegawai Negara Sipil.
(2) Sanksi disiplin tingkat berat sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) terdiri dari:
a. Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah salama
3 (Trea) Tahun; dan/ atau
b. Pembebasan dalam jabatan.
(3) Atasan langsung Penyelenggara Negara Wajib LHKPN
berkewajiban untuk melakukan pengawasan dan
evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan LHKPN secara
berjenjang pada unit kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat