PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014;UU 30/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Inspektorat merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Bidang pengawasan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Inspektorat terdiri dari : a. Sekretariat; b. Inspektur Pembantu Wilayah I; c. Inspektur Pembantu Wilayah II; d. Inspektur Pembantu Wilayah III; e. Inspektur Pembantu Wilayah IV; f. Unit Pelaksana Teknis; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Inspektorat.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 86 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan Nonformal di Kabupaten Bengkulu Utara perlu dilakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan pendidikan Nonformal yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan Nonformal.
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman ahli fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, Satuan Pendidikan Nonformal ahli fungsi dari Sanggar Kegiatan Belajar ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok:
1. Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Bengkulu Utara.
2. Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Dibentuk berdasarakan potensi, karakteristik dan beban kerja.
3. Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar bertempat di Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Bengkulu
Utara Nomor : 20 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Kabupaten Bengkulu Utara dicabut dan tidak berlaku
Hal-hal lain yang belum diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai
teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka melengkapi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan kepala Desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan kepala Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2014; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 79/2005; PP 43/2014; Permendagri 112/2014; Permendagri 80/2015; dan Perda bengkulu utara 5/2015.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 18 ditambah ayat (4) sampai dengan ayat (13)
2. Ketentuan Pasal 32 ayat (1) huruf e, ayat (8), ketentuan lampiran VII sampai dengan lampiran XI diubah, ditambah ayat (10) sampai dengan ayat (12)
3. Ketentuan Pasal 33 ditambah ayat (4) sampai dengan ayat (7)
4. Ketentuan Pasal 40 huruf e diubah
5. Ketentuan Pasal 42 ayat (7), lampiran XIV Pasal 42 ayat (8), lampiran XV Pasal 42 ayat (9), dan lampiran XVII Pasal 42 ayat (13) diubah
6. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) huruf a dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor V.455.VIII Tahun 2016 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Bengkulu Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Materi Pokok:
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
Lampiran I Ringkasan APBD;
Lampiran II Ringkasan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD;
Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
Lampiran
IV Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan;
Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara;
Lampiran VI Daftar Jumlah Pegawai Pergolongan dan Perjabatan;
Lampiran VII Daftar Piutang Daerah;
Lampiran VIII Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah;
Lampiran IX Datar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah;
Lampiran Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lain-Lain;
Lampiran XI Daftar Kegiatan-Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya Yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran Ini;
Lampiran XII Daftar Dana Cadangan Daerah;
Lampiran XIII Daftar Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2016
penghasilan-kepala desa-perangkat desa-badan permusyawaratan desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN OPERASIONAL PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan bahwa untuk melaksanakan maksud dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 81 ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Operasional Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; Uu 17/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; UU 14/2015; PP 58/2005; PP 43/2014; Permendagri 13/2006; Permendagri 56/2015; Permendagri 80/2015; Perda bengkulu utara 1/2008; Perda bengkulu utara 2/2014; Perda bengkulu utara 13/2012; Perbup bengkulu utara 41/2015; Perbup bengkulu utara 42/2015; Perbup bengkulu utara 43/2015; dan Perbup Bengkulu utara 1/2016.
Materi Pokok: Kepala Desa dan perangkat desa dapat diberikan penghasilan tetap setiap bulannya. Besaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan anggota BPD sebesar 23% (dua puluh tiga perseratus) sampai dengan 29% (dua puluh sembilan perseratus) dari APBDesa. Besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan anggota BPD, dan operasional pemerintah desa dan BPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINANKEPADA UNIT PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Pasal 34 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B, dan Pasal 4 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pelimpahan Kewenangan PelayananPerizinan dan Non Perizinan kepada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 25/2009; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 96/2012; PP 18/2016; Perpres 97/2014; Permendagri 24/2006; Permendagri 20/2008; Permendagri 80/2015; Perda bengkulu Utara 14/2016; Perda Bengkulu Utara 30/2014; Perbup Bengkulu Utara 30/2014; Perbup Bengkulu Utara 57/2016; dan Perbup Bengkulu Utara 78/2016.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk melimpahkan kewenangan PelayananPerizinan dan Non Perizinan kepada UPTSP Kabupaten Bengkulu Utara. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap tugas, hak, kewajiban dan pertanggungjawaban PelayananPerizinan dan Non Perizinan termasuk penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PadasaatPeraturanBupatiinimulaidilaksanakan :
a. Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/138/BPMPPTSP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan/Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu UtarasebagaimanadiubahdenganKeputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/437/BPMPPTSP/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/138/BPMPPTSP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan/Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utaradicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan yang sedangdalam proses olehBadanPenanaman Modal danPelayananPeizinanTerpaduSatuPintuKabupaten Bengkulu Utara diselesaikanoleh UPTSP.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENYUSUTAN ASET TETAP PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa agar penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset Tetap dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, optimal, dan terintegrasi, perlu adanya pengaturan sebagai pedoman bagi entitas Pemerintah Daerah dalam
melakukan penyusutan;
b. bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, aset tetap disajikan berdasarkan biaya perolehan aset tersebut dikurangi akumulasi penyusutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 70 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 12/2011; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 71/2010; PP 27/2014; Permendagri 13/2006; Permendagri 64/2013; Permendagri 80/2015; Permendagri 19/2016; Perda Bengkulu utara 2/2014; Perda Bengkulu utara 6/2016; dan Perda Bengkulu utara 36/2014.
Materi Pokok: Peraturan Bupati ini mengatur Penyusutan Aset Tetap milik Pemerintah Daerah yang berada dalam penguasaan Pengelola Barang dan Pengguna Barang. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam melakukan penilaian terhadap penyusutan Aset tetap yang disajikan dalam neraca Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 25/2004; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 65/2005; PP 39/2006; PP 50/2007; PP 8/2008; Perpres 2/2015; Permendagri 13/2006; PermenPan 29/2010; Permendagri 54/2010; Permendagri 80/2015; Perda Bengkulu Utara 2/2008; Perda bengkulu Utara 1/2008; dan Perda Bengkulu Utara 11/2015
Materi Pokok: RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya
Materi Pokok: Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2012 Nomor 4) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1) huruf g Pasal 2 dihapus
2. BAB IX Dihapus
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 59 diubah
4. Ketentuan ayat (2) Pasal 60 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESARAN ANGGARAN
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa tata cara pergeseran anggaran diatur dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok : Pergeseran anggaran dapat dilakukan, meliputi :
a. dalam rincian obyek belanja berkenaan;
b. antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan;
c. antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan; dan
d. antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pergeseran anggaran sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini, berpedoman pada ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat