Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
ABSTRAK:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan merupakan mitra pemerintah di tingkat kelurangan dalam menyusun rencana pembangunan secara partisipatif dan memberdayakan masyarakat kelurahan. Dalam rangka meningkatkan motivasi dalam menyusun rencana program pembangunan yang partisipatif dan menggerakkan swadaya gorong royong masyarakat, mengawasai pelaksanaan pembangunan serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat di kelurahan, perlu diberikan penghargaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, perlu mengatur pedoman pelaksanaan pemberian penghargaan dimaksud dengan suatu perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pemberian penghargaan, penyaluran, besaran pemberian penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 61 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Tertib administrasi pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan akuntansi pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk menghindari praktek korupsi dan pelanggaran administrasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Guna menyempurnakan kebijakan akuntansi Pemkot Palembang khususnya tentang masa manfaat aset tetap, penyisihan piutang tang tertagih dan penyisihan dana bergulir perlu mengubah Lampiran X Angka 55, 112, 113, 196, 207 dan menambah Angka 248 dan 249 Perwali No. 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Perwali No. 28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai, penggolongan kualitas piutang pajak dan retribusi, penilaian kembali aset tetap, masa manfaat, dana bergulir.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
Mengubah Perwali No. 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemkot Palembang
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2015
RETRIBUSI - PERPANJANGAN IZIN - MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA - ASING
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2015/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf b dan pasal 16 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi pengendalian lalu lintas dan Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing serta ketentuan pasal 150 huruf c pasal 156 (1) undang - undang nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,perlu menetapkan peraturan Daerah tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenagakerja asing
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 13 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 28 Tahun 2009;PP No 97 Tahun 2012;peraturan menteri tenaga kerja RI No 16 Tahun 2015
Materi pokok peraturan ini antara lain : Ketentuan Retribusi , Kadaluarsa Penagihan , Insentif Pemungutan ,Pemanfaatan , Ketentuan Penyidikan , Saksi Administratif , Ketentuan Pidana , Ketentuan Peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Bus Rapid Transit Transmusi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan Dan PertanggungJawaban Belanja Subsidi Angkutan Bus Rapid Transit Transmusi
ABSTRAK:
penurunan harga minyak dunia menuntut pemerintah melakukan penyesuaian terhadap harga minyak dl dalam negerl dalam upaya menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja yang banyak dipergunakan untuk subsidl bagi bahan bakar minyak; penurunan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada penurunan tarif angkutan penumpang umum adalah peluang bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan produktivitas hidupnya; rencana penurunan tarif angkutan penumpang umum telah dlbahdalam rapat koordinasi antara Di:nas Perhubungan Kata Palembang bersa.ma instansi terkait dan perlu dltet.apkan dalam suatu regulasi memlliki landasan dan kepastian hukum, sejalan dengan SUrat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tari:f Angkutan Umum Kel.as Ekonomi, tanggall9 Januari 2015
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah ctiubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan tarif angkutan penumpang dalam kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 48 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Penataan Kawasan Pusaka Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan 16 Ilir
ABSTRAK:
Kota Palembang sebagai kota yang memiliki banyak aset pusaka perlu dikelola secara terpadu. Kawasan Pasar Sekanak memiliki potensi karakter kuat yakni kawasan bersejarah yang terkait dengan era kolonial dan wisata kuliner pempek sebagai makanan khas Palembang dan sebagian wilayahnya termasuk ke dalam wilayah komplek Talang Semut yang merupakan kawasan permukiman jaman Belanda dengan bangunan tradisional Melayu. Kawasan Kuto Besak merupakan kawasan yang berada di pusat yang terdapat Benteng Kutobesak dan Plaza Kutobesak sebagai pusat kegiatan masyarakat Kota Palembang yang menjadi potensi kegiatan komersial di sekitarnya. Kawasan Pasal 16 Ilir memiliki karakter kawasan yang kuat sebagai kawasan pertokoan utama di pusat kota dimana terdapat kotensi lahan untuk penginapan di area sebelah timur kawasan tersebut serta terdapat area wisata kuliner di bawah Jembatan Ampera. Untuk mempertahankan aset pusaka yang ada maka diperlukan upaya pelestarian kawasan Pasar Sekanak, Kawasan Kuto Besak dan Kawasan Pasar 16 Ilir. Rencana Penataan Kawasan Pusaka tersebut perlu diatur dalam Perwali.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PermenPU No. 29/PRT/M/2006; PermenPU No. 06/PRT/M/2008; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, materi pokok RPKP Kawasan Pasar Sekanak, Kawasan kuto Besak, dan Kawasan Pasar 16 Ilir, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, pemberian insentif dan disinsentif, pedoman pengelolaan kawasan, program bangunan dan lingkungan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Palembang
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit zoonosis sejalan dengan ketentuan Pasal 7 dan pasal 21 Pe.;atuian Presiden Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis, perlu dibentuk Komisi Pengendalian Zoonosis Kota Palembang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 18 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; . Peratura Pemerintah Nomor 22 Tabun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 ) sebagaimana telah diubab dengan
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2012
PEraturan ini memuat ketentuan tentang pembentuan komisi dan pengendalian zoonosis koto; kelembagaan dan susunan keanggotaan; arah kebijakan, strategi pelaksanaan, dan pelaporan pengendalian zoonosis; tata kerja; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 70 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda No. 13 Tahun 2015 tentang APBD TA 2016, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan 3 Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) PermenPU No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PermenPU No. 06/PRT/M/2007; Perda No. 15 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, rencana tata bangunan dan lingkungan, visi pembangunan dan pengembangan kawasan, rencana umum, pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan kawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2015.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota
ABSTRAK:
Produk hukum daerah meliputi produk hukum daerah yang bersifat pengaturan yang berisi pengaturan, bersifat, berlaku serta mengikat umtuk umum dan produk hukum daerah yang bersifat penetapan yang berisi ketetapan/keputusan yang bersifat individuan, konkrit dan berlaku khusus. Dalam rangka tertib substansi pembentukan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan dan penetapan, perlu dilakukan pencabutan Perwali yang bersifat penetapan. Pencabutan ini perlu ditetapkan dengan perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2015
PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945 ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2004 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2006
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Belanja Daerah adalah kewajiban pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurangan Nilai kekayaan bersih.
Dalam keadaan Darurat setelah perubahan APBD,pemerintahan kota dapat melakukan pengeluaran yan belum tersedia anggaranya yang selanjutnya di cantumkan dalam laporan realisasi anggaran atau dengan mengunakan balanja tidak terduga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
17 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat