Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (2) Perda No. 16 Tahun 2010 tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2006; PP No. 4 Tahun 2006; PermenPPPA No. 1 Tahun 2010; Perda No. 16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan P2TP2A, tugas dan prinsip pelayanan, jenis dan standar operasional pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng sehingga harus dilindungi, dihormati dan dipertahankan. Negara Republik Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sehingga perlindungan dan pemajuan terhadap kelompok rentan khususnya penyandang disabilitas perlu ditingkatkan. Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama sehingga untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraannya diperlukan pengakuan, penghormatan dan pemenuhan haknya agar mendapat penerimaan penuh disegala lapisan masyarakat. Dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas diperlukan sarana, prasarana dan upaya yang lebih memadai, terpadu dan berkesinambingan dari Pemerintah Daerah serta semua lapisan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 43 Tahun 1998.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, kesamaan setempat; penyediaan aksesibilitas, rehabilitasi, bantuan sosial, pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial, informasi dan tanda khusus bagi penyandang disabilitas, partisipasi dan peran masyarakat, tim koordinasi dan pengendalian peningkatan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, insentif dan penghargaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi-sanksi, penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian dan bentuk-bentuk insentif, pemberian penghargaan, tata cara pengenaan sanksi diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
20 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 36 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Perda No. 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Prov. Sumsel, perlu diatur dan ditetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; Permenhut No. P.6/Menhut-II/2009; Permendagri No. 61 Tahun 2010; Permenhut No. P.42/Menhut/II/2011; Perda No. 16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, resort KPHP Provinsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2014.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 31 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan, laporan pertanggungjawaban penggunaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
Mencabut Pergub No. 44 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
8 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2014
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 PP No. 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, bentuk dan kriteria insentif dan kemudahan, kriteria perusahaan, tata cara pemberian insentif dan kemudahan, jenis usaha, jangka waktu pemberian insentif, hak, kewajiban, tanggung jawab penanam modal, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan evaluasi, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan dan persyaratan permohonan insentif dan kemudahan, penilaian terhadap kriteria, format hasil penilaian, daftar bidang usaha, format laporan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berlakunya UU No. 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten PALI dan UU No. 16 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Muratara maka untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak-pajak daerah serta dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu melakukan pembentukan UPT Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel pada masing-masing kabupaten dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 575 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 12 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pembentukan UPTD Kab. PALI dan Muratara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Mengubah Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 12 Tahun 2013
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 37 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Program Bantuan Bagi Usaha Baru
ABSTRAK:
Dalam rangka memacu pertumbuhan udaha bagi usaha mikro kecil dan untuk mengatasi kendala usaha akibat keterbatasan modal, Pemprov Sumsel telah menetapkan program bantuan bagi usaha baru. Agar program bantuan bagi usaha baru dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan, diperlukan adanya suatu pedoman teknis mengenai hal tersebut. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011; PermenkopUKM No. 07/Per/M.KUKM/XI/2012; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2011 sebagaimana telah diunah dengan Pergub No. 36 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang program bantuan bagi usaha baru dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, sasaran, dan peserta program, sumber dana dan bentuk bantuan, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 38 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Prima Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu urusan bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemprov, hal ini berarti bahwa pemprov bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pembangunan di bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya. Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar pelayanan minimal rumah sakit khusus gigi dan mulut Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan jenis pelayanan, indikator, standar (nilai), batas waktu pencapaian dan uraian standar pelayanan minimal, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 43 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 841/KPTS/BPKAD/2013 tanggal 9 Desemberr 2013 Rumah Sakit Ernaldi Bahar telah melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Mempedomani ketentuan Pasal 58 ayat (3) Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuagnan BLUD, Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD ditetapkan dengan pergub. Sebagai BLUD berdasarkan ketentuan Pasal 59 Permendagri No. 61 Tahun 2007 dengan bertambahnya jumlah jenis pelayanan kesehatan, peralatan, sarana dan prasarana yang dimiliki , Rumah Sakit Ernaldi Bahar dapat melakukan perubahan tarif layanan baik secara keseluruhan maupun per unit layanan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenkes No. 582/Menkes/SK/VI/1997; Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 49 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Ernaldi Bahar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi rumah sakit, standar pelayanan minimal, pelayanan yang dikenakan retribusi, ruang lingkut pelayanan, obat-obatan dan bahan/alat kesehatan habis pakai, pendidikan, pelatihan dan penelitian, penatausahaan keuangan, kerjasama pelayanan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
22 hlm, Lampiran : 25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemeribtahan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permenkeu No. 31/PMK.07/2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem akuntansi Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat