Perda Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Perda Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
Perda Nomor 23 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
Perda No. 25 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2002
Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jenis pajak provinsi terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. Dengan terbitnya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No. 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor beserta perubahannya, Perda Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Perda Nomor 23 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Perda No. 25 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan beserta perubahannya perlu diadakan penyesuaian dengan membentuk peraturan daerah baru. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PERDA No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, keringanan dan pembebasan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, bagi hasil pajak, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Mencabut Perda Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2010, Perda Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Perda Nomor 23 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air,
Perda No. 25 Tahun 2001 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 17 Tahun 2002
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur
34 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD.2011/NO.13 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 2 Tahun 2011 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2011. Berdasarkan Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2011 juncto Permentan No. 22/Permentan/SR.130/4/2011 telah ditetapkan Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2011. Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 No. 06/Permentan/SR.130/2011, perlu mengadakan realokasi antar Kabupaten/Kota Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2011 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 22/Permentan/SR.130/4/2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2010; Pergub No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan lampiran yang mengatur mengenai alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
4 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 35 Tahun 2011
TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - OLAHRAGA PENDIDIKAN
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2011/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Olahraga Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelengaraan olahraga pendidikan di sumatera selatan sebagaimana di atur dalam peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 perlu diatur tata cara penyelengaraannya
berdasarkan pertimbangan perlumenetapkan peraturan Gubenur tentang tata cara penyelengaraan olahraga pendidikan
Dasar Hukum : UU No 25 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 3 Tahun 2005;UU No 25 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;PP No 19 Tahun 2005;PP No 16 Tahun 2007;PP No 17 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2007;PP No 48 Tahun 2008;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Perda No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2011;Perda No 6 Tahun 2011
Materi pokok: Ruang lingkup Olahraga Pendidikan , Pengelolaan Sistm Olahraga Pendidikan,Pelaku Olahraga Pendidikan,Kerja sama dan Informasi Keolahragaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
10 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2011/NO.2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 33 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2011 .
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2011.
Mencabut Pergub No. 79 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2011/NO.6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Subsidi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 37 huruf c Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemprov Sumsel perlu menetapkan Pedoman Pemberiab Bantuan Subsidi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 8 Tahun 2011; Pergub No. 53 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, sumber dana dan jenis belanja subsidi, persyaratan dan seleksi perusahaan penerima, penganggaran dan penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2011/NO.8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Kepemudaan (RAD-K) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2011 - 2014
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, salah satunya dilakukan melalui pembangunan kepemudaan yang bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan wawasan kebangsaan sesuai dengan amanat UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan fungsi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2011/NO.1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pokok dan Denda Atas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Dalam Provinsi Sumsel Serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) Untuk Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Luar Provinsi Yang Mutasi Ke Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
PKB dan BBN-KB adalah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor PAD yang perlu diinsentifkan pemungutannya. Dalam rangka mengurangi jumlah tunggakan PKN serta upaya penertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, maka diperlukan motivasi dan upaya pemberian keringanan kepada wajib pajak yang telah menunggak kewajibannya membayar PKB dan pemberian keringanan BBNKB Kendaraan Bermotor Kedua dalam Prov Sumsel serta pembebasa BBNKB II yang berasal daeri luar Prov. Sumsel. Pembebasan tersebut telah mendapat persetujuan dari Pimpinan DPRD Prov. Sumsel sesuai dengan suratnya No. 024/02728/DPRD/2011 tanggal 21 Maret 2011. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; Perda No. 22 Tahun 2001; Perda No. 23 Tahun 2001; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Kepgub No. 212 Tahun 2002; Kepgub No. 211 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek pembebasan pokok dan denda atas Tunggakan PKB, pengurangan dan pembebasan BBNKB II, tata cara, batas waktu dan pelaksanaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2011.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Khusus Mata Masyarakat Prov. Sumsel, perlu adanya kejelasan peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medik yang dituangkan dalam peraturan internal rumah sakit. PIRS adalah sebagai acuan dalam menyelenggarakan rumah sakit dan bertujuan untuk melindungi semua pihak secara baik dan benar. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2008; Pergub No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, identitas, motto, tujuan, visi dan misi, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, pengorganisasian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2011
BADAN - KOORDINASI - PENYULUHAN - PERTANIAN, - PERIKANAN DAN KEHUTANAN - PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produkvitas , efektifitas usaha penigkatan pendapatan ,kesejahteraan serta kesadaran tentang pentingnya pelestarian fungsi lingkuangan hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian,perikanan ,dan kehutanan,maka di perlukan adanya kelembagaan sebagai wadah penyelengaran dan pembinaaan tenaga penyuluhan
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No25 Tahun 1959;UU no 6 Tahun 1967 ;UU No 8 Tahun 1974 ;sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999;UU no 5 Tahun 1990;UU No 12 Tahun 1992;UU No 7 Tahun 1996;UU No 41 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004; UU No 18 Tahun 2004;UU no 31 Tahun 2004 Sebagimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 16 Tahun 2006 ;UU No 58 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Permendagri No 57 Tahun 2007;Perda No 8 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 7 Tahun 2010
Materi Poko dalam peraturan ini adalah : Pembentukan , Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian ,Perikanan ,dan Kehutanan Provinsi ,Susunan Organisasi Sekeretariat badan,Pengangkatan dalam jabatan ,ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2011
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2011/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 12 Tahum 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994 :UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahuin 2003;UU No 1 Tahun 20014 ;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 25 Tahun 2000;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 37
Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005 ;PP No 56 Tahun 2005 ;PP NO 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP NO 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 38 tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 168/PMK.07/2010 dan Nomor 53 Tahun
2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun
2010p;Permendagri No 20 Tahun 2009;Perda No 27 Tahun 2006;Perbup No 259 Tahun 2011;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2012,Bupati Banyuasin menetapkan Peraturan tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan
operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat