PERBUP Kab. Purbalingga No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu menyussun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nmor 77 Tahun 2020; Perbup Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Perbup Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014; Perbup Purbalingga Nomor 75 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, koordinator pengelolaan keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, pejabat pengguna anggaran, kuasa ppengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, pejabat penatausahaan keuangan unit SKPD, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara penerimanaan dan bendahara pengeluaran, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, prinsip penyusunan PBD dan kebijakan penyususnan APBD, tahapan penyusunan APBD dan teknis penyusunan APBD, siklus anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penatausahaan pendapatan daerah, penatausahaan belanja daerah, penatausahaan belanja tidak terduga, penatausahaan pembiayaan, mekanisme pelaksanaan belanja gaji dan tunjangan, pelaporan dana DAK fisik, dana cadangan, investasi daerah dan piutang daerah, pergeseran anggaran, pengelolaan badan layanan umum daerah, jaminan pemeliharaan, laporan realisasi anggaran semester pertama dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan realisasi bulanan pelaaksanaan APBD, laporan realisasi anggaran semester pertama APBD, perubahan APBD, akuntansi keuangan daerah, prosedur akuntansi pemerintah daerah, koreksi akuntansi atas pencatatan pendapatan dan belanja, rekonsilisasi keuangan, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan laporan keuangan SKPD dan lporan keuangan pemerintah daerah, prosedur penyusunan laporan keuangan SKPD, prosedur penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan kelompok kerja pemilihan, bantuan operasional sekolah, bendahara bantuan operasional sekolah, penganggaran dana BOS, pelaksanaan dan epnatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, transaksi non tunai, pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, belanja dan batas nominal pembayaran secara non tunai, mekanisme pertanggungjawaban, pengendalian pelaksanaan kegiatan, ruang lingkup pengendalian, dokumen pengendalian, tata cara pengelolaan pengadaan barang daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
87 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.1999/Seri.B No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1990 tentang Izin Membuat Bangunan disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 188.3/126/1991 tanggal 23 Maret 1991 diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun 1991 Seri B Nomor 1 perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 3 Tahun 19786; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang mendirikan bangunan, nama, obyek, subyek dan golongan retribusi, cara perhitungan tingkat penggunaan jasa, retribusi, prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah dan cara penghitungan, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembayaran dan sanksi administrasi, tata cara penagihan retribusi, pemberhentian dan penyegelan bangunan, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 1999.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1990 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 155 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Beji Kecamatan Bojongsari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas
Desa Beji Kecamatan Bojongsari;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Beji Kecamatan Bojongsari yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Beji Kecamatan Bojongsari sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 217 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas
Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Tlahab Lor Kecamatan Karangreja sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2022 No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 86
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu
diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DLH memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan persampahan, serta membantu Bupati dalam Tugas Pembantuan kepada Kabupaten. Fungsi DLH mencakup perumusan kebijakan, koordinasi, evaluasi, dan pelaporan terkait lingkungan hidup, persampahan, pengelolaan sampah, limbah B3, serta peningkatan kapasitas lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 86 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 86)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan RetribusiDaerah, Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C merupakan Jenid Pajak Daerah Tingkat II; Bahwa untuk memungut Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan daerah Kabupaten Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, kekeringan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluarsa, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 1998.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Tahun 2022 No. 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola DInas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi
Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi
Insentif apabila mencapai kinerja tertentu. Untuk kelancaran dan ketertiban administrasi
dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah
yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun
2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun
2012 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun
2015 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun
2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati mengatur pemberian insentif pemungutan retribusi daerah kepada DINPERINDAG sebagai stimulus kinerja instansi dan pendapatan daerah, dengan penentuan besaran insentif maksimal 5% dari target penerimaan retribusi daerah setiap tahun anggaran. Besaran dan penerima insentif ditetapkan melalui Keputusan Bupati, serta penganggarannya disusun oleh Kepala DINPERINDAG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah, maka usaha penyediaan tenaga listrik perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu, serta pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan bahwa daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah dibidang ketenagalistrikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenagalistrikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur hal-hal terkait suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau isyarat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual. Rincian lebih lanjut tentang Kebijakan Akuntansi tersebut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
125 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Tuslah Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2012/1433 H
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 01 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Bus Umum, dan guna pengawasan serta pengendalian tarif angkutan, khususnya pada masa Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2012/ 1433 H diperlukan penetapan Tarif Tuslah Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Tuslah Angkutan Kota Dan Angkutan Perdesaan Di Kabupaten Purbalingga Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2012/1433 H;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum, besaran Tarif Tuslah Angkot, Tarif Tuslah Angkudes, masa berlakunya tarif tersebut, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2012.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat