Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjualan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 338 ayat (1) huruf a dan huruf b PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, prinsip umum penjualan BMD, objek dan syarat penjualan, tata cara penjualan kendaraan dinas, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/No.3.Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Perda Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk lebih efisien dan efektif di dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di Sekretariat Daerah, maka perlu penggabungan Bagian Administrasi Perekonomian dan Bagian Administrasi Pembangunan menjadi Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan serta Bagian Administrasi Kemasyarakatan dan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat menjadi Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan. Untuk tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan di Sekretariat Daerah, maka perlu dibentuk Bagian Administrasi Keuangan. Dengan adanya penggabungan bagian serta pembentukan Bagian Administrasi Keuangan perlu diadakan perubahan tentang Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pagar Alam No. 2 Tahun 2009.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah Kota Pagar Alam.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dana Operasional Bagi Pimpinan Pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 Pasal 9 yang menyebutkan bahwa Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah guna mendorong peningkatan kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi yang baik dan seimbang, serta untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2017; Peraturan DPRD Kota Pagar Alam
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Dana Operasional Pimpinan DPRD meliputi Besarnya Dana Operasional yang diberikan dan ketentuan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Operasional
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 53 Tahun 2014 tentang Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi DPRD Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2014-2019
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 20 Tahun 2021
PERWALI Kota Pagar Alam No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 316/KTPD/BPKAD/2021 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kota Pagar Alam pada Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 17/PMK.07/2021; KEPGUB SUMSEL No. 724/KPTS/BPKAD/2020; KEPGUB SUMSEL No. 316/KPTS/BPKAD/2021; PERDA No. 8 Tahun 2020; PERWALI No. 52 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PERWALI No. 8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Menggubah Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
36 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Perorangan/Kelompok Ekonomi Masyarakat, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga agar Usaha Perorangan/ Kelompok Ekonomi Masyarakat, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah dapat bertahan dan berkembang dan dalam rangka menggerakan perekonomian Daerah Kota Pagar Alam, perlu diberikan kredit dengan bunga ringan dari perbankan yang dilaksanakan melalui program subsidi bunga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 180/PMK.05/2017; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan petunjuk pelaksanaan program subsidi bunga meliputi : Sasaran dan besaran subsidi bunga; Bank pelaksana; Prosedur dan mekanisme untuk memperoleh subsidi bunga; Pelaporan realisasi penyaluran dana subsidi bunga; dan Pengenaan sanksi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di LIngkugan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan TInggi Pratama sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SIpil Negara dan PERMENPANRB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu dilakukan pengaturan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 15 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang ligkup dan sasaran, JPT Pratama, tata cara pengisian JPT Pratama, ketentuan lain-lain, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
29 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019
PERWALI Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam tahun 2018-2023, maka perlu menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2018; Perda Kota Pagar Alam No. 6 Tahun 2007; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan Rencana Strategis Perangkat Daerah meliputi maksud dan tujuan penyusunan, kedudukan Renstra Perangkat Daerah dan sistematika Renstra Perangkat Daerah serta ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Oganisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Penghubungan Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Kernenterian Perhubungan telah menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah, pada tanggal 5 November 2016 untuk menjadi pedoman bagi instansi penyelenggara urusan pemerintahan bidang perhubungan. Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan. Bidang Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permenhub No. PM 139 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016.
Materi Pokok Peraturan Walikota ini antara lain mengatur ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi Dinas Perhubungan, penjabaran tugas pokok dan fungsi, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Bidang Prasarana, Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Kelompokjabatan fungsional , Pembentukan UPTD,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2017.
Pasal 42, Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-haknya belum terpenuhi, maka perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan secara optimal sehingga penyandang disabilitas dapat mandiri dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib melakukan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan Penghormata, Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas di Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 70 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, landasan, asas dan tujuan, ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, pembiayaan, larangan, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, perlu penetapan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama pada rancangan RPJMD Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan sasaran dan indikator kinerja Utama serta acuan penyusunan pelaporan kinerja tahunan sampai dengan tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 34 Tahun 2018
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat