Indikator Kinerja Utama - Pemerintah Kota Pagar Alam - Tahun 2018-2023
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, perlu penetapan Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama pada rancangan RPJMD Kota Pagar Alam Tahun 2018-2023
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2019
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penetapan sasaran dan indikator kinerja Utama serta acuan penyusunan pelaporan kinerja tahunan sampai dengan tahun 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
- Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 34 Tahun 2018
- 9 hlm
|