Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2009/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menyeragamkan administrasi perkantoran guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan pemerintah Kabupaten Wonosobo, dipandang perlu mengatur tata naskah dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Azas Tata Naskah Dinas dan Tata Persuratan
Bab III Naskah Dinas
Bab IV Stempel Jabatan dan Stempel Organisasi Perangkat Daerah
Bab V Kop Naskah Dinas
Bab VI Sampul Naskah Dinas
Bab VII Papan Nama
Bab VIII Penunjukan dan Pengangkatan Plt, Plh dan Ymt
Bab IX Ketentuan Lain-lain
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 061/407/2001 dicabut.
51 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Wonosobo No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tugas, tanggung jawab dan tantangan dalam melaksanakan tugasnya demi terselenggaranya pemerintahan yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna mendanai ke butuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah dan dapat digunaka untuk mendanai kebutuhan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran;
c. bahwa pendanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi beban pemerintah daerah serta dapat didukung sumber pendanaan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2024 memerlukan biaya yang cukup besar dan agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun berkenaan yang dapat mempengaruhi pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat;
e. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Ka upaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pemerintahan daerah sehingga perlu diubah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d da huruf e maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor
11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Wonosobo (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14)
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa :
- Pasal 1 tentang ketentuan umum yang berisi mengenai pengertian kata/istilah yang dipergunakan dalam Perda.
- Pasal 5 mengartur tentang tugas dan kewajiban Kepala Desa.
- Pasal 13 mengatur tentang pemberhentian Kepala Desa yaitu karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan.
- Pasal 24 mengatur tentang pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 27 mengatur tentang pemilih.
- Pasal 29 mengatur tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 31 mengatur tentang kriteria Calon Kepala Desa.
- Pasal 33 mengatur tentang PNS yang terpilih menjadi Kepala Desa.
- Pasal 34 mengatur tentang Perangkat Desa yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
- Pasal 44 A mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
- Pasal 44 B mengatur tentang Calon Kepala Desa yang terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman pidana.
- Pasal 48 mengatur tentang laporan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 54 mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu area perubahan dalam Reformasi Birokrasi guna mewujudkan Pemerintah Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses, perlu adanya peta proses bisnis; bahwa dalam penyusunan peta proses bisnis guna mewujudkan pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran strategis organisasi, perlu adanya pedoman penyusunan peta proses bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Penyusunan Peta Proses Bisnis
Bab III Penyusunan Peta Proses Bisnis
Bab IV Penetapan, Perubahan, Pemantauan dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2017
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN DAN PENGANGGARAN BARANG MILIK DAERAH-WONOSOBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan dan Penganggaran Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (7) dan pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, Pemeliharaan, dan Penganggaran Barang Milik Daerah di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Thaun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Dalam Negeri 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Rencana Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2017
kepala desa dan perangkat desa - penghasilan tetap dan tunjangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2017/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tahun 2017;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Wonosobo No.1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonosobo No.6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Wonosobo No.13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo No.75 Tahun 2015; Peraturan Bupati Wonosobo No.3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo No.25 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Besaran Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin adanya Pola Karier Pegawai Negeri
Sipil yang selaras dan seimbang, antara kepentingan pegawai
dan organisasi maka perlu didukung oleh pembinaan dan
pengembangan karier yang kompetitif, akuntabel dan
transparan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 188 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah
menyusun pola karier pegawai negeri sipil secara khusus
sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31
Tahun 2021 tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo 19 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 31 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 diubah.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergis, tranparan dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; bahwa untuk menjamin asas akuntabilitas dalam pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin, diperlukan pedoman teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 55 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kewajiban dan Larangan PNS
Bab IV Jenis Hukuman Disiplin
Bab V Pemanggilan PNS
Bab VI Pemeriksaan
Bab VII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab VIII Penetapan Keputusan
Bab IX Upaya Administratif
Bab X Pemberlakuan, Hapusnya Menjalankan Hukuman Disiplin dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin
Bab XI Pembatasan Hak Kepegawaian
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Kerja Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 18 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Pembentukan, Kedudukan Satuan Pendidikan Formal, Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal, Tugas dan Fungsi Satuan Pendidikan Formal, Kedudukan Satuan Pendidikan Non Formal, Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Non Formal, Tugas dan Fungsi Satuan Pendidikan Non Formal, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Wonosobo No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
PERDA Kab. Wonosobo No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
PERDA Kab. Wonosobo No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2022 No.16/TLD No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah sehingga terwujud Badan Usaha yang sehat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Wonosobo, perlu penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dengan berubahnya nilai modal dasar Badan Usaha Milik Daerah maka roadmap penyertaan modal Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah, perlu dilakukan penyesuaian;c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 t;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2021;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2022
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat