TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2017 telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi sumatera utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Gubernur
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur sumatera utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah provinsi sumatera utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
43
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalihan Tugas Kehumasan Dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretanat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan pengalihan pelaksanaan tugas kehumasan dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalihan Tugas Kehumasan; Pengalihan Sumber Daya Kehumasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
9 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 39 Tahun 2016
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL KE DALAM PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan; berdasarkan Perjanjian Penerusan Hibah Nomor PPH-\24/MK.7/2014 Tanggal 8 Oktober 2014 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang Hibah Microfinance For Innouation Fltnd (MIF); serta perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kedalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Nomor 2 Tahun 1999; Perda Nomor 5 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal ke dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; penambahan penyertaan modal; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 11 TAHUN 2A16 TENTANG TATA CARA PENETAPAN BESARNYA INSENTIF DAN PENERIMA PEMBAYARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2017/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif Dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2016 telah mengatur Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 mendorong dilakukan penyesuaian Target Kinerja Triwulan IV Tahun Anggaran 2016 dengan Target Penerimaan Paiak Daerah, oleh karena itu dibentuklah ketentuan Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi SumateraUtara Tahun Anggaran 2016.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Pergub No. 35 Tahun 2016; Pergub No. 39 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tata cara penetapan bersanya insentif dan penerima pembayaran insentif pemungutan pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat perubahan dalam ketentuan butir 6, butir 8, butir 9 Pasal 1 dan penambahan
ketentuan butir 11A tentang ketentuan umum dan pemotongan insentif, target kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
Peraturan daerah ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ruang Terbuka Komunikasi Keluarga di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan pasal 65 ayat (1) yaitu Penyelenggaraan penataan ruang dilakukan oleh pemerintah dengan
melibatkan peran masyarakat.
Pasal 18 Ayat (S6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemanfaatan Ruang Komunikasi Keluarga; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
7 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan
efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan
penlrusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor P.JRA/21/2013 tanggal 31
Juli 2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, 5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, 9. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis, 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
20l2 tentang Tata Kearsipan Dilingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, 11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2OO8 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sumatera Utara, 12. Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi
Sumatera Utara
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jadwal Retensi Arsip, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
5 Hlm, Lampiran: 22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Sumatera Utara No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas, Dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Dokter Spesialis Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015
PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/ No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1992 tentang Penerimaan
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Provinsi Daerah
Tingkat I Sumatera Utara tidak sesuai lagi dengan perkembangan
persyaratan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku
sehingga perlu ditinjau kembali, untuk menunjang usaha pemerintah dalam meningkatkan
pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
memerlukan dana yang memadai sehingga perlu memotivasi
masyarakat agar berperan serta aktif.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 3 Tahun 1978; Perda No. 1 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Penerimaan dan Bentuk Partisipasi, Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberian dan Penerimaan, Pembinaan dan Pengendalian serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan daerah ini terdiri atas 11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 32A ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungiawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Repubik Indonesia Nomor 1103);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Nesara Republik Ind.onesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan
Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat
Pertanggungiawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo angaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan juga dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat