TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2017 telah ditetapkan Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara; Sehubungan telah diubahnya peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016 tentang susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi sumatera utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Gubernur
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur sumatera utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang susunan organisasi Dinas-Dinas Daerah provinsi sumatera utara, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
- Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
- 43
|