Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengendalian, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Retribusi Ijin usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai bagian dari kegiatan Perdagangan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Perdagangan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik dalam rangka pelaksanaan standar perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88, Bupati mencabut dan menyatakan tidak berlaku seluruh norma dan/atau keputusan yang mengatur mengenai norma, standar, prosedur, dan kriteria perizinan berusaha yang menjadi kewenangannya, yang tidak sesuai
dengan Peraturan Pemerintah ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf b,
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi
Ijin Usaha Perdagangan perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi
Ijin Usaha Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha
Perdagangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha
Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penanaman modal merupakan salah satu
faktor penggerak perekonomian Daerah, pembiayaan
pembangunan Daerah dan penciptaan lapangan
kerja guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
sehingga perlu adanya kepastian hukum dan
kemudahan pelayanan dalam rangka peningkatan
Penanaman Modal dan mewujudkan pembangunan
daerah yang berwawasan lingkungan;
b. bahwa untuk meningkatkan iklim yang kondusif di
bidang penanaman modal, perlu diciptakan
kemudahan pelayanan kepada penanam modal
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan menjadikan Kabupaten Banyumas
menjadi daerah yang menarik untuk penanaman
modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman
Modal Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-undang No. 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 DAN Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan sasaran, kebijakan penanaman modal daerah, peran serta masyarakat, insentif dan kemudahan penanaman modal, ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa, sanksi administrasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2016
PERDA Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah sebagian :
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa telah diatur dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang
diucapkan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi pada
tanggal 23 Agustus 2016, menyatakan bahwa Pasal
50 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, berkaitan dengan persyaratan
Perangkat Desa terdaftar sebagai penduduk Desa dan
bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu)
tahun dinyatakan bertentangan dengan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan
hukum mengikat, sehingga Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7
Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa dalam ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu tentang ketentuan umum, Lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah, Galon Perangkat Desa, Pendaftaran Bakal Galon, kewajiban kepala desa, Panitia Penjaringan dan Penyaringan, pelanggaran dan penurunan jabatan perangkat desa,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2020-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2020 - 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan penyertaan modal, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, evaluasi, sanksi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif merupakan bentuk penjaminan pemenuhan hak bayi serta merupakan bentuk perlindungan kepada ibu dalam pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif pada bayinya sehingga perlu diberikan segera setelah lahir;
b. bahwa upaya pemeliharaan kesehatan bayi dengan memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif sebagai makanan yang paling baik bagi bayi dan sangat penting untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas;
c. bahwa pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif merupakan amanat Ketentuan Pasal 129 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, tanggung jawab pemerintah daerah, air susu ibu eksklusif, penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya, tempat kerja dan tempat sarana umum, peran serta masyarakat, pendanaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2014
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH BADAN KREDIT KECAMATAN PURWOKERTO SELATAN
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.8.E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Purwokerto Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat
(5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
pada Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan
Purwokerto Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Asas, Maksud, dan Tujuan; Penyertaan Modal; Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengendalian; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhimya Tahun Anggaran 2006 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); bahwa hasil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud pada huruf a, pertu dituangkan daiam Parhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 21 Tahun 1997; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP NOmor 58 Tahun 2005; PERDA Kab. Banyumas Nomor 2 Tahun 2001; PERDA Kab. Banyumas Nomor 34 Tahun 2004; PERDA Kab. Banyumas Nomor 19 Tahun 2005; PERDA Kab. Banyumas Nomor 11 Tahun 2006; PERDA Kab. Banyumas Nomor 22 Tahun 2006
PERDA ini mengatur mengenai Perhitungan APBD Kab. Banyumas yang terdiri atas Pendapatan; Belanja; Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2007.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga telah diberlakukan Peraturan Daerah Kebupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi khususnya yang menyangkut pengaturan struktur dan besarnya tarif retribusi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU nomor 9 Tahun 1990; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 3 Tahun 2005; PP nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 67 Tahun 1996; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; PERDA Kab. Banyumas Nomor 11 Tahun 2008
Dengan nama Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dipungut retribusi sebagai pernbayaran atas Jasa pelayanan dan lzin penggunaan/pemanfaatan jasa Tempat Rekreasi dan Olah Raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2009.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Kepariwisataan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Banyumas telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan;
b. bahwa sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud pada huruf a dan setelah dilakukan evaluasi terdapat beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan;
c. bahwa dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan berusaha pramuwisata lokal dan meningkatkan daya tarik ciri khas kedaerahan dalam penyelenggaraan kepariwisataan di Kabupaten Banyumas, serta untuk mewujudkan tertib sektor pariwisata dan lebih mengoptimalkan pelayanan publik di sektor kepariwisataan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan yaitu tentang ketentuan umum, fungsi, tujuan penyelenggaraan kepariwisataan dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kepariwisataan
28 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat