Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan sasaran, kebijakan penanaman modal daerah, peran serta masyarakat, insentif dan kemudahan penanaman modal, ketenagakerjaan, penyelesaian sengketa, sanksi administrasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat