Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2009

Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendelegasian Kewenangan Bab III Lingkup Tugas Bab IV Jenis Pelayanan Perizinan Bab V Mekanisme Pelayanan Bab VI Biaya Izin Bab VII Tim Teknis Bab VIII Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Penanganan Pengaduan Bab XI Kepuasan Masyarakat Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
01 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2009
Tanggal Berlaku
01 Januari 2009
Sumber
BD Tahun 2009/No.26
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Kabupaten Rembang

  2. Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 T ahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 034 T ahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Kabupaten Rembang

  3. Peraturan Bupati Rembang Nomor 034 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan