PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 987 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Rajawali Nusantara Indonesia

BUMN Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 10 Tahun 1981 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Produksi Gula
Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1997
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 8 Tahun 1985 tentang Perusahaan Umum (Perum) Bio Farma
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1979
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero

BUMN Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 12 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII
Mencabut :
  1. PP No. 14 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1981
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Industri Kereta Api

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1973
Penambahan Modal Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Dan Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 9 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 1999
Penundaan Pemberlakuan Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara

BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 48 Tahun 2000 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1969
Bentuk-Bentuk Usaha Negara

BUMN

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1990
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2020
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

BUMN Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan